Direlokasi, PKL Kembali Lagi

Rabu 21-08-2013,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Meski telah direlokasi, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama kembali berjualan di badan jalan.  Berdasarkan pengakuan Not, salah seorang PKL yang menjual ayam potong, mereka berani kembali berjualan karena diperkenankan oleh pengurus pasar. \"Tapi kami dibatasi hanya sampai jam 9 dan tidak boleh menggunakan bangunan permanen berupa auning. Kalau sekadar meja, katanya tidak masalah asalkan usai berjualan dibereskan kembali,\" kata Not mengingat kesepakatannya dengan pengurus pasar. Senada disampaikan PKL lainnya, Nilawati.  Ia mengaku bersama sekitar ratusan pedagang lainnya kembali berjualan karena apabila ia berjualan di dalam pasar, ia belum memiliki tempat berjualan. Dijelaskannya, ia bersama ratusan pedagang tersebut telah bersepakat untuk melakukan aksi demonstrasi bila mereka tidak diperbolehkan berjualan di tempat biasa mereka membuka dagangannya.   \"Kami sama anak istri bisa makan cuma dari jualan di sini. Kami akan demo kalau dilarang berjualan di sini. Kemarin lapak saya sudah diangkut kedalam truk sampah. Sementara masih ada beberapa auning yang dibiarkan masih tegak berdiri. Tidak bisa begitu, ini tidak adil,\" ungkapnya dengan nada kesal. Sementara Endi, salah seorang juru parkir di Jalan Belimbing mengiyakan mulai kembalinya sebagian besar pedagang ketempat mereka direlokasi, Senin (19/8).  Hanya saja menurut dia, pemandangan pasar menjadi tidak semewarut dengan adanya relokasi tersebut. \"Tapi sebagian besar pemilik Ruko tetap terganggu,\" tukasnya. Sementara itu, Walikota H Helmi Hasan menegaskan bahwa relokasi di PPN Panorama memang dilakukan secara bertahap. Mengenai adanya sebagian pedagang yang dibiarkan masih berjualan di badan jalan, kata dia, murni karena persoalan teknis, yakni belum ada tempat yang tepat guna merelokasi mereka ke dalam pasar.  \"Yang belum dipindahkan itu mesinnya besar-besar. Jadi memang relokasi ini harus dilakukan bertahap. Tidak ada istilah ada satu warga pun yang diperbolehkan berjualan didalam pasar. Karena itu melanggar Perda. Semua yang masih diluar akan kita masukkan ke dalam,\" tegasnya. Sedangkan Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Buyung Arasman SH dalam hal ini mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan penertiban. Termasuk 18 auning yang saat ini bangunannya belum dibongkar. \"Kita sudah menyiapkan tempat bagi mereka yang belum direlokasi. Tempatnya persis dibarisan belakang batu akik, diderertan bangunan auning penjual barang bekas kendaraan dan ditempat yang sekarang menjadi warung tuak. Setelah siap, segera kita bongkar. Tidak ada pilih kasih. Semua akan ditertibkan secara bertahap,\" paparnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait