KEPAHIANG, BE-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepahiang 2014 dirancang defisit sebesar Rp 44,6 miliar. Belanja pembangunan langsung dan tidak langsung ditetapkan Rp 611 miliar, sementara perkiraan penerimaan hanya Rp 566,4 miliar. Kekurangan dana belanja dari penerimaan tersebut, akan dicarikan pemasukan lain oleh Pemkab. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kepahiang soal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) 2014, kemarin (19/8). Anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM mengatakan, berdasarkan laporan yang sesuai dengan rancangan KUA-PPAS, total pendapatan Rp 533,9 dan belanja belanja daerah Rp 610,9 miliar. \"Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 41.9 miliar dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp 9,5 miliar. Dari hasil tersebut berarti defisit anggaran sebesar Rp 44,6 miliar,\" kata Edwar. Dikatakannya, dari nominal angka tesrsebut untuk belanja langsung berdasarkan urusan pemerintahan senilai Rp 331,8 miliar dengan rincian untuk urusan wajib senilai Rp 295,6 miliar, sedangkan urusan pilihan senilai Rp 36,2 miliar. \"Untuk belanja langsung urusan wajib terdapat 13 bidang, sedangkan dalam urusan pilihan terdapat 4 bidang. Nantinya masing-masing bidang ditangani oleh SKPD sesuai dengan alokasi anggaran,\" kata Edwar. Ditambahkannya, belanja tidak langsung mencapai Rp 279,1 miliar terdiri dari belanja pegawai senilai Rp 254,2 miliar, belanja hibah Rp 3,6 miliar, belanja bantuan sosial Rp 4,8 miliar, dan belanja bagi hasil Rp 6,05 juta. \"Selain itu ada juga belanja keuangan Rp 14,8 miliar dan belanja tidak terduga Rp 1,6 miliar. Untuk proyeksi pendapatan yakni dari PAD senilai Rp 18,7 miliar, dana perimbangan Rp 473,9 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 41,4 miliar,\" bebernya. Terpisah, Ketua DPRD Kepahiang Ir Rokadi Imansyah menyampaikan, secara rinci hasil pembahasan KUA-PPAS 2014 itu akan dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD dengan bupati Kepahiang. \"Nanti rancangannya akan dibacakan dalam rapat paripurna selanjutnya. Yang jelas pembahasan KUA-PPAS yang telah dilakukan Banggar dengan TAPD sesuai dengan Permendagri 21 tahun 2011,\" tandasnya. (505)
APBD 2014 Dirancang Defisit
Selasa 20-08-2013,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB