TUBEI,BE - Sebanyak dua Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Lebong yakni ketua BPD Desa Talang Bunut Kecamatan Amen dan Ketua BPD Desa Talang Baru II Kecamatan Topos di-PAW (Pergantian Antar Waktu) oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi. Hal tersebut sesuai dengan SK Bupati Lebong Nomor 278 Tahun 2013 tentang PAW BPD Desa Talang Bunut Kecamatan Amen dan Desa Talang Baru II Kecamatan Topos. Kedua Ketua BPD tersebut masing-masing Wiryanto selaku Ketua BPD Desa Talang Bunut Kecamatan Amen digantikan Dodi Kusboyo dan Hendri Ketua BPD Desa Talang Baru II Kecamatan Topos digantikan dengan Heriantonis yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD. Kabag Pemerintahan Setda Lebong Drs Tomi Marisi MSi didampingi Kasubag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Padli Mutaqin SSTP MSi mengatakan, kedua Ketua BPD tersebut di-PAW karena mereka saat ini ikut dalam pencalonan diri sebagai anggota DPRD Kabupate Lebong pada 2014 mendatang. \"Saat ini untuk SK PAW kedua Ketua BPD tersebut sudah kita serahan kepada masing-masing BPD. Sebelumnya, SK ini dikeluarkan sesuai dengan usulan yang disampaikan pihak desa masing-masing ke Bagian Pemerintahan Setdakab Lebong,\" kata Kabag. Diungkapkan Tomi, pihaknya berharap setelah SK ini diterima oleh masing-masing BPD, seluruh pejabat yang baru bisa segera menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. \"Ya kita minta pejabat (Ketua BPD,red) yang baru bisa segera menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya di Desa tersebut,\" ungkapnya.(777)
Dua Ketua BPD Di-PAW
Selasa 20-08-2013,16:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :