BENGKULU, BE - Sekalipun putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan mengatakan dokumen izin operasional sementara Rumah Sakit Tiara Sella (RSTS) ilegal, namun rumah sakit ini tidak perlu ditutup. Demikian hasil penelitian Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Cabang Bengkulu. Pasalnya kehadiran rumah sakit swasta milik dr HM Zayadi Hoesein ini, telah banyak membantu warga kota untuk mendapatkan layanan kesehatan. \"Hanya saja mungkin keberadaannya di Jalan S Parman sudah tidak tepat lagi. Maka solusinya dipindahkan ketempat yang lebih representatif. Bila masih dipertahankan di Jalan S Parman, hal itu akan mengakibatkan lalu lintas disekitarnya menjadi rumit. Apalagi parkirnya tidak lagi cukup menampung semua kendaraan pasien dan keluarganya yang datang ke rumah sakit tersebut,\" kata Koordinator Puskaki, Melyansori, kemarin. Menurut dia, mantan Walikota H Ahmad Kanedi SH MH harus ikut bertanggungjawab setelah rumah sakit ini dinyatakan ilegal oleh PT TUN Medan. Menurutnya, pria yang akrab disapa Bang Ken itu adalah orang yang paling bertanggung jawab atas keluarnya izin operasional sementara rumah sakit tersebut. \"Kenapa sampai izinnya diberikan dan setelah bertahun-tahun baru diketahui ilegal. Bang Ken harus memberikan penjelasannya atas hal ini,\" ungkapnya. Ia mengimbau agar Pemda Kota dan pihak manajemen RSTS tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Pasalnya, kata dia, pihak Pemda Kota sudah harus menyikapi keputusan PT TUN Medan tersebut setelah 1 bulan sejak dikeluarkannya. \"Sebuah rumah sakit harus dijalankan dengan izin operasional. Kalau dibiarkan berlarut-larut, warga masyarakat yang menjadi pasien di rumah sakit tersebut akan terkena imbasnya,\" tutupnya. (009)
Tiara Sella Tak Perlu Ditutup
Senin 19-08-2013,15:59 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Terkini
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Jumat 03-07-2026,15:35 WIB
Doni Aftarizal Tegaskan Serius Maju sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Ini Tanggapan RBMG
Jumat 03-07-2026,14:27 WIB