Naikkan Upah, TKI Konstruksi Disertifikasi

Jumat 16-08-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA - Puluhan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bidang konstruksi mendapat angin segar. Kementerian PU berencana mengadakan pelatihan dan sertifikasi terhadap mereka demi meningkatkan upah. Terutama, TKI jasa konstruksi yang bekerja di Malaysia. Rencana tersebut diungkapkan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU Hediyanto Husaini usai kegiatan Sosialisasi Konstruksi Indonesia 2013 di Jakarta kemarin (15/8). Menurut dia, pemerintah bertanggung jawab untuk memperbesar pendapatan para pekerja Indonesia di negeri Jiran. Saat ini, proporsi pekerja jasa konstruksi Indonesia masih didominasi pekerja tidak terampil. Jumlahnya mencapai 60 persen dari keseluruhan pekerja. Diikuti pekerja terampil sebanyak 30 persen dan pekerja ahli 10 persen. \"Ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di Negara-negara lain,\" tuturnya. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sertifikasi agar para pekerja konstruksi mendapatkan bayaran dengan standar yang lebih tinggi. Kementerian PU telah menjalin kesepakatan terkait standar kemampuan TKI dengan Malaysia, dan saat ini kesepakatan itu sudah mulai diimplementasikan. \"Sebelum melakukan ujian sertifikasi, Kementerian PU akan memberikan pelatihan untuk para tenaga kerja jasa konstruksi nasional,\" terangnya. Pelatihan akan dilakukan di Indonesia maupun Malaysia. Semua biaya pelatihan dan sertifikasi akan ditanggung KemenPU karena Malaysia menolak membiayai mereka. Hediyanto menambahkan, belanja konstruksi di Indonesia meningkat cukup signifikan beberapa tahun terakhir. Tahun ini saja, pasar konstruksi diperkirakan mencapai angka Rp 800 triliun dari belanja pemerintah pusat dan daerah saja. Karenanya, jumlah tenaga ahli dan terampil akan diperbanyak untuk memenuhi kebutuhan tersebut. (byu)

Tags :
Kategori :

Terkait