LEBONG TENGAH, BE - Dn (13) anak di bawah umur yang dinikahi oleh Ik (38) warga Desa Semelako II, saat ini sudah berada di daerah Padang Provinsi Sumatera Barat. Hal tersebut disampaikan oleh orang tua korban, Asmara (42), kepada wartawan kemarin. \"Kalau kata orang-orang sekarang ini anak saya dibawanya (Ik, red) ke daerah Padang, Sumatera Barat. Saya harap polisi bisa segera menjemput dan memeriksa orang yang menikahi anak kami tanpa seizin kami ini,\" harapnya. Selain itu, Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kaolsek Lebong Tengah Ipda Haryanto S kepada wartawan menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya akan berusaha meminta pihak keluarga terlapor untuk menjemput terlapor agar bisa kami lakukan pemeriksaan. \"Saat ini beberapa saksi sudah kita periksa, tinggal lagi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor. Kita lihat saja perkembangannya seperti apa nanti apakah terlapor kita kenakan undang-undang perlindungan anak atau tidak,\" jelas Kapolsek. Sebelumnya, Dn (korban,red) pada tanggal 24 Juli lalu dikabarkan hilang meninggalkan rumah dan diketahui pergi bersama Ik (terlapor,red). Namun kejadian ini udah diselesaikan secara kekeluargan melalui perangkat desa setempat. Namun, setelah kejadian tersebut korban dititipkan dirumah salah satu keluarga di daerah Pelabuhan Talang Leak. Setelah itu, pada tanggal 1 Agustus 2013 lalu korban diketahui pergi meninggalkan rumah kembali. Mendengar kejadian terebut kedua orang tua korban dibantu oleh pihak keluarga mencari keberadaan korban. Bukannya korban yang didapat, namun pada Tanggal 3 Agustus orang tua korban dikejutkan dengan adanya informasi bahwa anaknya tersebut telah dinikahkan oleh Ik tanpa sepengetahuan orang tuanya. Karena tak terima anaknya dinikahkan tersebut, Asmara (42) orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Lebong Tengah untuk diproses secara hukum.(777)
Dn Dilarikan ke Padang
Kamis 15-08-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,16:35 WIB
SPJ Fiktif Dana Desa Bungin Terbongkar, Eks Pjs Kades Dituntut Penjara dan Bayar Rp 294 Juta
Senin 18-05-2026,16:43 WIB
Tepati Janji, Plt Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong Serahkan Laptop Baru untuk Mahasiswi Korban Kebakaran
Senin 18-05-2026,18:36 WIB
Spesial HUT Astra Motor: Beli Motor Honda Bisa Bawa Pulang Emas
Senin 18-05-2026,16:37 WIB
PUPR Kota Bengkulu Bersihkan Drainase Jalan Mawar, Antisipasi Banjir Saat Hujan Deras
Senin 18-05-2026,21:43 WIB
Service Motor Kini Tanpa Antre, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Gunakan Aplikasi MotorkuX
Terkini
Selasa 19-05-2026,13:14 WIB
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Selasa 19-05-2026,13:03 WIB
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,11:01 WIB
Bos PT Minyakku Diperiksa Polda Bengkulu, Dicecar 16 Pertanyaan soal Legalitas Produksi Minyak Goreng
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB