Penataan Patok TNKS Segera Dilakukan

Rabu 14-08-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Sejauh ini diketahui, dari total wilayah keseluruhan Kabupaten Lebong yang mencapai 192.424 Ha, diantaranya terdapat 134.834,55 Ha kawasan konservasi. Dengan peruntukan diantaranya adalah Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang mencapai 111.035,00 Ha. Hal ini juga yang menjadi salah satu munculnya masalah konflik masyarakat dengan hutan kawasan di Lebong. Apalagi memang sampai saat ini banyak pemukiman masyarakat yang jaraknya hanya tinggal beberapa meter lagi dari kawasan TNKS. Dikatakan Kepala Bappeda Lebong Fauzi Taher SH MSi Kabupaten Lebong memiliki peluang untuk melakukan penataan ulang patok kawasan TNKS. Terlebih lagi sudah ada lampu hijau dari pemerintah pusat pada saat kegiatan Rakor Bappeda Seluruh Indonesia di Padang Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu. \"Dalam rakor tersebut, kita sudah menyampaikan beberapa persoalan mengenai batas kawasan TNKS di Lebong yang telah banyak berada tinggal beberapa meter dari pemukiman masyarakat. Termasuk masalah tapal batas dengan HL (hutan lindung, red) maupun hutan produksi. Padahal sebagian besar masyarakat di Lebong sudah bermukim di kawasan-kawasan tersebut sebelum wilayah TNKS ditentukan,\" terang Fauzi. Menanggapi hal tersebut, lanjut Fauzi, pemerintah pusat berencana akan merancang Peraturan Presiden mengenai penataan ruang bagi wilayah TNKS. Sehingga secara tidak langsung akan membuka peluang adanya penataan ulang patok-patok kawasan hutan, baik TNKS, HL maupun hutan produksi dan wilayah hutan milik Negara lainnya. \"Dalam rakor tersebut, Lebong dan Jambi merupakan daerah yang mengusulkan soal tersebut. Karena memang kita dan jambi hampir memiliki kondisi yang sama serta berbatasan antar wilayah. Kita masih menunggu rencana rakoor Bappeda Seindonesia ketiga tahun 2013 yang dijadwalkan dilaksanakan di Jakarta. Kita lihat saja nanti bagaimana kelanjutannya,\" kata Fauzi.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait