ARGA MAKMUR, BE - Wisata Air Terjun Kemumu yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara banyak dimanfaatkan oleh pemuda-pemuda setempat untuk melakukan pungutan uang parkir yang mahal serta uang masuk yang berbeda dari biasanya. Dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.500 per orang. Tak hanya itu karcis tanda bukti masuk pun seadanya, tidak memiliki cap basah dari pemerintah daerah yang seharusnya diketahui dari Disporapar. Jenis pungutan yang ada di wisata tersebut yaitu mulai dari uang parkir yang mahal mencapi Rp 10 ribu untuk jenis mobil muatan banyak. Salah satu anggota Karang Taruna yang berjaga di pintu masuk wisata Air Terjun Kemumu, yang enggan menyebutkan namanya ini menjelaskan, bahwa untuk pengolah wisata ini telah lama dikelola oleh pemuda karang taruna yang merupakan ketentuan dari perangkat desa itu sendiri, dan uang yang sudah dikumpulkan digunakan untuk membayar gaji para anggota karang taruna yang melakukan penjagaan, sedangkan sisanya dimasukan kekas desa. \"Kita memang tidak ada menyetor ke pemerintah daerah dan tidak ada sumbernya masuk PAD,\" singkatnya. Sementara Kadisporapar Bengkulu Utara, Asmawi MPd mengatakan, wisata Air Terjun Kemumu itu memang dikelola oleh warga setempat dan tidak masuk PAD. \"Untuk PAD tidak ada dari sana, untuk pemasukan dari lokasi wisata ini sangat minim, meski demikian akan kita cek lagi bagaimana pengolahannya untuk wisata itu,\" pungkas Asmawi. (117)
Pungli Wisata Kemumu Tak Masuk PAD
Senin 12-08-2013,22:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Terkini
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB