BENGKULU, BE - Kajari Bengkulu H Suryanto SH melalui Kasi Pidsus Ujang Surayana SH memastikan, kasus dugaan korupsi penggelapan PAD melalui retribusi penerbitan IMB tahun 2012 segera disidang. Tersangka kasus ini, Sahlan Sirad bakal menjalani persidangan perdana setelah Hari Raya Idul Fitri nanti. Dijelaskan Ujang, sebenarnya Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah mau melimpahkan berkas kasus itu ke pengadilan negeri Bengkulu, namun, karena berbenturan dengan jadwal yang padat maka ditunda usai lebaran nanti.“Jika tidak ada halangan, sudah lebaran nanti berkasnya kita limpahkan ke Pengadilan,\" jelasnya Menurut Kasi Pidsus, sebenarnya berkas tersangka penggelapan PAD ini sudah lengkap, tetapi ketika berkoordinasi dengan Petugas PN diminta serah terima itu dilaksanakan usai lebaran saja. Sementara itu, ketika ditanyakan kepada Kajari Surayanto akankah ada tersangka tambahan dalam perkara ini. Kajari menjawab seandainya Sahlan mau buka-bukaan tentang perkara itu, bisa saja muncul tersangka baru.“Ya gimana mau ada tersangka tambahan, kalau dia saja bungkam. Ketika diperiksa sangat susah, mesti jaksa yang datang ke Lapas Malabero,” ujar Kajari dengan nada agak tinggi. Menurut Kajari, berdasarkan penyidikan jaksa sampai saat ini baru, mantan Kadis Tata Kota dimasa H Ahmad Kanedi tersebut yang pantas dijadikan tersangka dalam kasus ini. Tersangka dalam perkara ini dijerat pasal alternative Pasal 12 huruf E, Pasal 11 dan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Lalu berapa uang PAD yang diduga telah digelapkan, berdasarkan hasil temuan penyidik bahwa ada uang sebesar Rp. 155 juta tidak tahu kemana dan siapa penikmatnya. Dugaan kuat sementara tersangka Sahlan Sirad yang mengetahui mengenai aliran uang haram IMB tersebut.(320)
Usai Lebaran, sahlan Sirad Sidang
Rabu 07-08-2013,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB