Hewan Kurban Wajib Miliki Kartu Sehat

Senin 22-10-2012,10:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAIKMUR, BE - Menjelang Hari Raya Idul Adha, hewan kurban dijual bebas di pasaran.

Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Bengkulu Utara mewajibkan hewan kurban memiliki kartu sehat.

Kartu itu sebagai bukti hewan itu sehat dan layak untuk dikurbankan.

Kadistanak Ir Hj Rosnaini melalui Sekretaris  Ir Solikhun mengimbau kepada warga untuk membeli hewan kurban yang telah diperiksa kesehatannya dan telah menerima kartu sehat dari  Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

\" Warga jangan asal saat membeli hewan kurban dan harus tahu kondisi kesehatanya, \" ucap Solikhun.

Ia juga meminta warga untuk waspada terhadap kesehatan hewan kurban yang dijual di pingir jalan, sebab hampir semua hewan yang dijual tidak memiliki sertifikat sehat.

Bahkan rencannya akan diturunkan tim untuk memeriksa kesehatan hewan ternak kurban tiga hari sebelum hari H (Idul Adha) untuk mendata berapa jumlah hewan yang dikurbankan.

Untuk hewan kurban yang di jual di jalanan,  penjual bisa memeriksakan ternaknya di RPH tanpa dipungut biaya.

Tidak kalah pentingnya, hewan kurban itu memiliki jaminan layak potong berupa hasil pemeriksaan sample darah hewan kurban.

\" Ciri-ciri  hewan kurban yakni tidak cacat, tidak kurus, cukup umur, bagi kambing atau domba berumur di atas satu tahun, dan pada sapi berumur di atas dua tahun,\" jelasnya. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait