JAKARTA, BE- Pesinetron Eza Gionino telah menghirup udara bebas. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Eza Gionino, Hendarsam Marantoko, saat dihubungi, Sabtu (3/8). \"Eza sudah bebas karena vonis tujuh bulan hanya dijalani enam bulan. Eza dapat remisi satu bulan,\" ungkap Hendarsam. Bintang sinetron \"Putih Abu-abu\" divonis 7 bulan penjara dipotong masa tahanan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 Juni 2013. Eza langsung dijebloskan ke penjara karena tidak mengajukan banding. Ia menambahkan, kliennya juga suda mengajukan pembebasan bersyarat kepada Menteri Hukum dan HAM. Setela memberikan jaminan, Eza mendapat kebebasan. \"Kami mengajukan surat tersebut dan melakukan proses mereka pun minta jaminan dari kita dan kita menuruti semuanya makanya bisa lepas,\" timpal kuasa hukum Eza lainnya, Wetmen Sinaga. (jpnn)
Divonis 5 Juni, Eza Gionino Bebas
Minggu 04-08-2013,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 13-09-2026,13:56 WIB
Membangun Desa Bengkulu Melalui Pertanian Unggul
Minggu 13-09-2026,21:11 WIB
Keseruan Honda GenSpace Bengkulu, Nongkrong Asyik Sambil Nikmati Beragam Hiburan
Minggu 13-09-2026,22:03 WIB
Program Serbu Honda Ramaikan Event Honda GenSpace Bengkulu
Minggu 13-09-2026,20:48 WIB
Kejari Seluma Buka Lelang Eksekusi, Masyarakat Bisa Ikut Melalui lelang.go.id
Minggu 13-09-2026,18:21 WIB
Stylo Sound Ride Astra Motor Bengkulu, 40 Bikers Ikuti Gathering dan Rolling City
Terkini
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Senin 14-09-2026,11:00 WIB
Rambut Berketombe dan Gatal? Ini Tips Perawatan yang Bisa Dicoba
Senin 14-09-2026,10:59 WIB
Bukan Soal Sibuk, Ini Cara Menjalani Hidup yang Lebih Produktif
Senin 14-09-2026,10:21 WIB
Jangan Disepelekan, Ini Tips Merawat Kuku Kaki agar Tidak Mudah Jamuran
Minggu 13-09-2026,22:03 WIB