JAKARTA, BE- Pesinetron Eza Gionino telah menghirup udara bebas. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Eza Gionino, Hendarsam Marantoko, saat dihubungi, Sabtu (3/8). \"Eza sudah bebas karena vonis tujuh bulan hanya dijalani enam bulan. Eza dapat remisi satu bulan,\" ungkap Hendarsam. Bintang sinetron \"Putih Abu-abu\" divonis 7 bulan penjara dipotong masa tahanan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 Juni 2013. Eza langsung dijebloskan ke penjara karena tidak mengajukan banding. Ia menambahkan, kliennya juga suda mengajukan pembebasan bersyarat kepada Menteri Hukum dan HAM. Setela memberikan jaminan, Eza mendapat kebebasan. \"Kami mengajukan surat tersebut dan melakukan proses mereka pun minta jaminan dari kita dan kita menuruti semuanya makanya bisa lepas,\" timpal kuasa hukum Eza lainnya, Wetmen Sinaga. (jpnn)
Divonis 5 Juni, Eza Gionino Bebas
Minggu 04-08-2013,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,20:06 WIB
Penataan DDTS Dimulai, Kawasan Wisata Ikonik Bengkulu Bersolek Jadi Destinasi Modern
Rabu 03-06-2026,11:51 WIB
SPMB Kota Bengkulu Dimulai Akhir Juni, Disdik Tegaskan Tak Ada Titipan dan Jual Beli Kursi
Rabu 03-06-2026,11:50 WIB
Marliadi Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Copot Kepala BGN, Harap Program MBG Lebih Tertata
Rabu 03-06-2026,11:55 WIB
Sebulan Berjalan, Pemutihan Pajak di Bengkulu Utara Tembus 1.433 Peserta
Terkini
Rabu 03-06-2026,20:19 WIB
PT Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja Budget Planning dan Control Analyst 2026, Cek Syaratnya!
Rabu 03-06-2026,20:06 WIB
Penataan DDTS Dimulai, Kawasan Wisata Ikonik Bengkulu Bersolek Jadi Destinasi Modern
Rabu 03-06-2026,16:58 WIB
Tekan Pengeluaran BBM, Astra Honda Motor Bagikan Panduan Cerdas Berkendara Irit Lewat Fitur Eco Riding
Rabu 03-06-2026,16:34 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Tim URC Gurita 88 Polres Kaur Gencarkan Patroli Malam
Rabu 03-06-2026,16:28 WIB