CURUP, BE - Dua orang anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang akan mencalonkan diri kembali dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 menggunakan partai politik lain alias lompar partai, diantaranya Ari Wibowo dari Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Buyar, SAg dari PKPB tampaknya bisa bernafas lega. Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi yang termuat dalam amar putusan pengujian UU nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik yang diajukan oleh 11 anggota DPRD dari Parpol bukan peserta Pemilu 2014, tidak mewajibkan mereka harus mundur dari keanggotaan legislatif. Kepada Bengkulu Ekspress, Ari Wibowo mengungkapkan kegembiraannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. \"Sebelum memutuskan untuk mencalonkan diri bersama Partai Amanat Nasional, saya sudah izin dengan Dewan Pimpinan Pusat PBR, partai asal saya di Pemilu 2009 lalu. Suratnya sudah saya dapatkan lama, kalau tidak izin mana berani saya mencalonkan diri,\" tegasnya. Di bagian lain, Ketua DPRD RL Drs Darussamin M.Si kepada wartawan menegaskan akan kembali mempelajari putusan MK tersebut, pasalnya dari kedua Parpol asal Ari Wibowo dan Buyar pernah mengirimkan surat kepada lembaga kita. \"Kita jelas gembira karena kawan-kawan yang anggota DPRD yang lompat Parpol mencalonkan diri tidak harus mundur,\" ungkapnya. Diterangkan Darussamin, misalkan saja beberapa daerah banyak DPRD yang mayoritas diisi oleh partai yang tidak lagi ikut dalam Pemilu 2014, sehingga jika secara massal angota DPRD melakukan perpindahan ke Parpol lain maka akan terdapat kekosongan keanggotaan. \"Karena itu kami sepakat dengan keputusan MK tersebut, jika hal ini dibiarkan akan menimbulkan persoalan legitimasi dan legalitas pengambilan keputusan,\" tegas politisi Golkar tersebut. (999)
Dua Dewan Gagal PAW
Jumat 02-08-2013,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,13:20 WIB
Puluhan Polisi Bersenjata Lengkap dan Rantis Baracuda Sisir Desa Kampung Jeruk Binduriang
Jumat 16-10-2026,14:55 WIB
Bukan Sekadar Pencernaan, Kesehatan Usus Juga Memengaruhi Metabolisme Tubuh!
Jumat 16-10-2026,13:44 WIB
Razia Kafe dan Tes Urine, 4 Orang Positif Narkoba, Barang Bukti Ditemukan di Kamar Hotel
Jumat 16-10-2026,15:09 WIB
Tampil Elegan dan Memikat, Ini Tips Memadukan Parfum dengan Perhiasan
Jumat 16-10-2026,16:26 WIB
Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan, 16 Bandara di Papua Terdampak
Terkini
Jumat 16-10-2026,17:01 WIB
Eks Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Pemkot Bengkulu Targetkan Pekerjaan Utama Rampung Akhir 2026
Jumat 16-10-2026,16:54 WIB
Ternyata 2 Warga Mukomuko yang Diamankan di Salah Satu Kafe di Kota Bengkulu Merupakan Peserta Pelatihan
Jumat 16-10-2026,16:40 WIB
Mess Pemda Berpotensi Jadi Ikon Baru Pusat Pemerintahan Kota Bengkulu
Jumat 16-10-2026,16:35 WIB
Kabut Asap Karhutla Tak Kunjung Hilang, Warga Samarinda Khawatirkan Nasib Orangutan
Jumat 16-10-2026,16:26 WIB