CURUP, BE - Dua orang anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang akan mencalonkan diri kembali dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 menggunakan partai politik lain alias lompar partai, diantaranya Ari Wibowo dari Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Buyar, SAg dari PKPB tampaknya bisa bernafas lega. Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi yang termuat dalam amar putusan pengujian UU nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik yang diajukan oleh 11 anggota DPRD dari Parpol bukan peserta Pemilu 2014, tidak mewajibkan mereka harus mundur dari keanggotaan legislatif. Kepada Bengkulu Ekspress, Ari Wibowo mengungkapkan kegembiraannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. \"Sebelum memutuskan untuk mencalonkan diri bersama Partai Amanat Nasional, saya sudah izin dengan Dewan Pimpinan Pusat PBR, partai asal saya di Pemilu 2009 lalu. Suratnya sudah saya dapatkan lama, kalau tidak izin mana berani saya mencalonkan diri,\" tegasnya. Di bagian lain, Ketua DPRD RL Drs Darussamin M.Si kepada wartawan menegaskan akan kembali mempelajari putusan MK tersebut, pasalnya dari kedua Parpol asal Ari Wibowo dan Buyar pernah mengirimkan surat kepada lembaga kita. \"Kita jelas gembira karena kawan-kawan yang anggota DPRD yang lompat Parpol mencalonkan diri tidak harus mundur,\" ungkapnya. Diterangkan Darussamin, misalkan saja beberapa daerah banyak DPRD yang mayoritas diisi oleh partai yang tidak lagi ikut dalam Pemilu 2014, sehingga jika secara massal angota DPRD melakukan perpindahan ke Parpol lain maka akan terdapat kekosongan keanggotaan. \"Karena itu kami sepakat dengan keputusan MK tersebut, jika hal ini dibiarkan akan menimbulkan persoalan legitimasi dan legalitas pengambilan keputusan,\" tegas politisi Golkar tersebut. (999)
Dua Dewan Gagal PAW
Jumat 02-08-2013,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,17:39 WIB
TMMD ke-122 Seluma Fokus RTLH dan Pembukaan Jalan 8 Kilometer
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB
PKL Masih Berjualan di Badan Jalan, Pemkot Bengkulu Perketat Penertiban di Pasar Panorama
Kamis 23-04-2026,17:44 WIB
Kepemilikan Akta Kelahiran di Bengkulu Tembus 99,2 Persen, Lampaui Target Nasional
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB