CURUP, BE - Dua orang anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang akan mencalonkan diri kembali dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 menggunakan partai politik lain alias lompar partai, diantaranya Ari Wibowo dari Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Buyar, SAg dari PKPB tampaknya bisa bernafas lega. Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi yang termuat dalam amar putusan pengujian UU nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik yang diajukan oleh 11 anggota DPRD dari Parpol bukan peserta Pemilu 2014, tidak mewajibkan mereka harus mundur dari keanggotaan legislatif. Kepada Bengkulu Ekspress, Ari Wibowo mengungkapkan kegembiraannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. \"Sebelum memutuskan untuk mencalonkan diri bersama Partai Amanat Nasional, saya sudah izin dengan Dewan Pimpinan Pusat PBR, partai asal saya di Pemilu 2009 lalu. Suratnya sudah saya dapatkan lama, kalau tidak izin mana berani saya mencalonkan diri,\" tegasnya. Di bagian lain, Ketua DPRD RL Drs Darussamin M.Si kepada wartawan menegaskan akan kembali mempelajari putusan MK tersebut, pasalnya dari kedua Parpol asal Ari Wibowo dan Buyar pernah mengirimkan surat kepada lembaga kita. \"Kita jelas gembira karena kawan-kawan yang anggota DPRD yang lompat Parpol mencalonkan diri tidak harus mundur,\" ungkapnya. Diterangkan Darussamin, misalkan saja beberapa daerah banyak DPRD yang mayoritas diisi oleh partai yang tidak lagi ikut dalam Pemilu 2014, sehingga jika secara massal angota DPRD melakukan perpindahan ke Parpol lain maka akan terdapat kekosongan keanggotaan. \"Karena itu kami sepakat dengan keputusan MK tersebut, jika hal ini dibiarkan akan menimbulkan persoalan legitimasi dan legalitas pengambilan keputusan,\" tegas politisi Golkar tersebut. (999)
Dua Dewan Gagal PAW
Jumat 02-08-2013,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB