CURUP, BE - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Rejang Lebong mengeluarkan edaran terkait tata tertib pemotongan hewan ternak. Kepala Disnakan Ir Amrul Eby MM kepada Bengkulu Ekspress mengungkapkan, pemeriksaan surat keterangan kesehatan hewan dilakukan sebagai antisipasi banyak pemotong sapi yang musiman yang dilakukan di luar Rumah Potongan Hewan (RPH). Khususnya untuk gading hewan yang nantinya akan dijual, sebagai jaminan pangan masyarakat agar jelas dan terjamin, dalam rangka pangan yang ASUH (aman sehat utuh dan halal) untuk pasangan asal hewan. \"Kita melaksanakan pengawasan kepada masyarakat, mengantisipasi pemotongan hewan yang tidak ada jaminan kesehatan,\" tegas Eby. Dijelaskan Eby, pihaknya akan menyiagakan petugas jelang hari raya Idul Fitri, untuk masyarakat yang melakukan pemotongan di luar RPH agar melapor kepada kepala desa, melapor ke petugas kesehatan hewan. \"Jika kesulitan dapat menghubungi Pukeswan terdekat untuk diperiksa, sehingga daging yang dipasarkan sudah dijamin, untuk menghindari perdagangan bangkai ternak, atau daging tidak halal,\" ungkapnya. Untuk penyembelihan hewan ternak sendiri, Disnakan akan melakukan penarikan retribusi pemotongan hewan sebesar Rp 30 ribu/ekor berdasarkan peraturan daerah nomor 29 tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potongan Hewan \"Pemotongan hewan di luar RPH juga akan dilakukan penarikan retribusi, hal ini tidak lain untuk meningkatkan pendapatan daerah kita,\" tutup Eby. (999)
Motong Ternak Harus Izin
Rabu 31-07-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB