JAKARTA, BE - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi layanan tambah daya listrik dengan biaya gratis penyambungan (BP) di seluruh Indonesia. Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto mengatakan, pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA masing-masing diberi kesempatan untuk menaikkan daya listriknya ke 1.300 VA hingga 3.500 VA. \"Layanan tambah daya gratis BP ini berlaku hingga 31 Agustus 2013 dan diperuntukkan bagi pelanggan listrik pasca bayar dan listrik pintar (prabayar),\" ujar Bambang di Jakarta, Minggu (28/7). Khusus bagi pelanggan listrik prabayar selain bebas biaya penyambungan, pelanggan juga tidak dikenakan Uang Jaminan Langganan (UJL). Nantinya pelanggan listrik pintar yang melakukan tambah daya hanya perlu membeli token (pulsa) awal minimal Rp 5 ribu. Sedangkan, bagi pelanggan pascabayar dikenakan UJL yang besarnya sesuai tarif yang berlaku di daya baru sesuai kenaikan. Promosi tambah daya gratis biaya penyambungan ini, kata Bambang, dilakukan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1434 Hijriyah, tahun 2013 Masehi. \"PLN mempertimbangkan aspek kenyamanan saat keluarga dan masyarakat bersilaturahmi merayakan lebaran. Sehingga kami memberi kesempatan berupa bebas biaya penyambungan bagi pelanggan yang ingin menambah daya listrik bila merasa kebutuhan listriknya meningkat,\" paparnya. Nah, untuk mendaftar tambah daya ini pelanggan tidak perlu repot datang ke kantor PLN, namun cukup menghubungi call center PLN lewat telepon di nomor 123. Atau bisa juga mendaftar dengan cara online melalui website www.pln.co.id. Dengan begini, diharapkan pelanggan semakin bisa merasakan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan saat berurusan dengan PLN. \"Kami berharap, layanan tambah daya gratis ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin oleh banyak pelanggan, sehingga mereka dapat menggunakan listrik dengan lebih nyaman,\" harap Bambang. (jpnn)
Lebaran, PLN Gratiskan Tambah Daya Listrik
Senin 29-07-2013,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB