Moeldoko Calon Tunggal Panglima TNI

Senin 29-07-2013,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Presiden Kirim Satu Nama ke DPR

JAKARTA - Panglima TNI baru pengganti Laksamana TNI Agus Suhartono mengerucut. Melalui surat yang dikirim ke DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya menyerahkan satu nama kandidat pimpinan puncak di tubuh TNI mendatang. Yaitu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Moeldoko.

\"Iya, sudah masuk,\" ujar Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan saat dikonfirmasi kemarin (28/7). Komisinya, lanjut dia, siap memproses dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan seusai masa reses terhadap nama yang telah dikirimkan presiden tersebut.

Terkait dengan hanya satu nama yang dikirim presiden, politikus Partai Demokrat tersebut menegaskan tidak ada masalah. Dari sisi penerimaan, dia juga yakin tidak ada resistensi dari fraksi-fraksi di parlemen terhadap lulusan Akademi Militer (Akmil) 1981 itu.

\"Saya kira Moeldoko bisa diterima semua pihak. Kita lihat saja nanti,\" ucap mantan wartawan Jawa Pos yang pernah berdinas di Amerika Serikat itu.

Langkah Moeldoko menuju kursi Panglima TNI diprediksi mulus. Selain Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan yang cukup besar kursinya di parlemen tidak mempermasalahkan pencalonan Moeldoko.

\"Bagi partai, tidak masalah. Setidaknya Jenderal Moeldoko sudah lengkap jenjang karir yang diikutinya, baik di bidang operasi, teritorial, pendidikan, maupun staf komando,\" kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo.

Dia mengatakan, melalui fraksi di DPR, PDIP tidak mempunyai agenda untuk dilakukan voting terhadap calon panglima TNI ataupun Kapolri. Usul presiden harus menjadi musyawarah mufakat terkait dengan keputusan di DPR.

\"Karena menyandang posisi Republik Indonesia di belakang (jabatan) panglima TNI dan kepala kepolisian,\" kata Tjahjo.

Karir militer mantan Pangdam Siliwangi itu menuju puncak jabatan di TNI terhitung cukup cepat. Jabatan terakhirnya sebagai KSAD menggantikan Jenderal TNI (pur) Pramono Edhie hanya dijabat sekitar dua bulan, yaitu mulai 20 Mei 2013.

Sebelumnya, tokoh kelahiran Kediri, 8 Juli 1957, tersebut menjabat sebagai wakil KSAD yang juga hanya diemban dalam hitungan bulan, yaitu sejak Februari 2013 sampai Mei 2013. (dyn/fal/c6/tom)

Tags :
Kategori :

Terkait