TUBEI, BE - Pelaksanaan pelelangan kendaraan dinas roda dua yang dilakukan oleh Pemkab Lebong melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong yang dilaksanakan pada Kamis (25/7) lalu dipertanyakan dasar hukum pelaksanaan lelang tersebut oleh anggota DPRD Kabupaten Lebong. Anggota DPRD Lebong, Agustian mengatakan, yang ia mempertanyakan dasar pelelangan kendaraan tersebut karena ia khawatir jika pelaksanaan pelelangan tersebut menyalahi aturan dan tanpa dasar yang jelas. \"Lelang inikan ada aturan dan dasar yang jelas. Nah saya mempertanyakan apa dasar dilaksanakannya lelang kendaraan itu? jangan sampai pelaksanaan tersebut melanggar aturan yang ada,\" ungkap Agustian. Terpisah, Kabid Aset DPPKAD Kabupaten Lebong, Syarifudin SSos Msi, saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan tersebut menjelaskan, dasar pelaksanaan pelangan tersebut adalah Perda no 10 tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, kemudian SK Bupati Lebong nomor 247 tahun 2013 tentang penghapusan kendaraan roda dua milik Pemda Lebong dan SK Panitia lelang nomor 61 tentang panitia penghapusan dan pelelangan barang milik daerah tahun 2013. \"Kemudian dasar pelaksanaan lelang itu juga atas dasar Permendagri nomor 17 tahun 2007 tentang tahapan dan tatacara serta mekanisme pelalangan. Itu juga dalam hal menjawab tindak lanjut atas temuan BPK RI 2011/2012 terhadap barang rusak berat, berlebih yang sudah diketahui keberadaannya dan tidak memiliki nilai manfaat lagi. Jadi itulah dasar kami melaksanakan pelelangan tersebut. Alhamdulillah hasil PAD yang diperoleh dari lelang yang sudah dilakukan dua kali ini mencapai Rp 600 juta lebih,\" jelas Syarif.(777)
Dasar Lelang Kendaraan Dipertanyakan
Sabtu 27-07-2013,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB