CURUP, BE – Warga di Provinsi Bengkulu khususnya di kabupaten-kabupaten untuk lebih teliti saat membeli makanan di toko atau pusat perbelanjaan lainnya. Pasalnya mendekati hari raya Idul Fitri tahun 2013 ini, banyak sekali makanan kadaluarsa yang beredar. Ini terbukti berdasarkan sidak dinas terkait di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kaur. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rejang Lebong sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (25/07) kemarin, di sejumlah supermarket, warung manisan hingga grosir makanan kemasan di dalam Kota Curup, ditemukan belasan produk makanan dan minuman kemasan yang tidak layak konsumsi karena rusak, tidak memiliki label masa kadaluarsa, untuk selanjutnya disita. Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Endang Usmansyah kepada wartawan menerangkan, pada pedagang makanan kadaluarsa dan tidak layak konsumsi selanjutnya diberikan teguran, meski tidak ada penindakan. \"Kegiatan pengawasan seperti ini sebenarnya sudah cukup sering kita lakukan, hanya saja lebih diintensifkan lagi pada bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1434 Hijriah, dimana daya beli masyarakat tengah meningkat,\" kata Endang. Dijelaskan Endang, beredarnya produk makanan dan minuman dalam kemasan yang tidak layak konsumsi karena kadaluarsa jelas akan merugikan konsumen terlebih untuk kesehatan. \"Kita akan mendata jenis produk yang disita dari sejumlah pedagang, agar tidak menyebar sehingga dibeli oleh masyarakat yang tidak mengetahuinya,\" ungkap Endang. Dibagian lain, Endang sangat berharap masyarakat sebagai konsumen lebih teliti dalam berbelanja, dengan memperhatikan tanggal kadaluarsa dan kondisi barang sebelum dibeli. \"Jangan mentang murah dibeli, harus lihat dulu tanggal kadaluarsa dan fisik barang apakah rusak,\" himbau Endang. Makanan Kadaluarsa Disita Sementara itu, tim gabungan Dinas Perdagangan Industri dan UKM, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Kaur juga berhasil menemukan makanan kadaluarsa. Petugas menemukan makanan kadaluarsa di tiga minimarket dan 12 toko di lokasi Pasar Inpres Kota Bintuhan. Dalam razia tersebut terdapat 23 jenis makanan atau 23 dus yang tidak layak komsumsi. Tim kemudian langsung menyita barang yang kadarluarsa itu untuk dimusnahkan. \"Ini merupakan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh petugas gabungan. Kami menjalankan tugas untuk mengawasi dengan teliti sejumlah makanan yang dijualbelikan, dengan melihat tanggal kadaluarsanya. Ternyata banyak jenis makanan dan minuman tidak layak konsumsi,\" ujar Kabid Perdagangan Dispenrindakop Kaur Dedi Kuswanto SE, kemarin. Dikatakannya, jenis makanan tersebut banyak yang kadarluarsa yakni produk jelly, susu, indomie, Milanta, makanan ringa, susu lactamil, dan lainya. Pihaknya juga mencatat jenis makanan dan minuman yang masih dijual, kemudian pihaknya juga langsung memperingatkan pengelola minimarket dan toko agar segera menarik semua produk yang sudah tidak layak konsumsi itu. \"Di sini kita sama-sama ikut mengontrol sambil berbenah, agar minimarket dan toko bisa lebih bisa mengontrol mana barang yang kadaluarsa dan mana barang yang tidak. Hal ini dilakukan agar tidak merugikan konsumen,\" jelasnya. Dijelaskanya, pihak pengelola minimarket yang masih memajang makanan kadaluarsa tetap diberi teguran, jika suatu saat masih ditemukan makanan kadaluwarsa maka akan diberi sanksi tegas. Pengawasan terhadap makanan akan terus dilakukan hingga menjelang lebaran untuk melindungi konsumen. \"Kita selama seminggu ini melakukan razia, jika masih ada ditemukan maka kita akan berikan sanksi tegas, sanksi tersebut bisa penutupan minimarket sementara ini,\" jelasnya.(999/823)
Makanan Kadaluarsa Disita
Jumat 26-07-2013,17:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :