JAKARTA – Kubu tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng mempersilakan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menjerat Andi dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Namun, KPK tak mau gegabah menjerat bekas Menteri Pemuda Olahraga itu menggunakan pasal TPPU. Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, saat ini Penyidik KPK belum menyimpulkan ada TPPU pada Andi.
“Tapi, sampai hari ini penyidik belum berkesimpulan begitu (TPPU). Belum ada kesimpulan begitu,” kata Abraham Samad, Jumat (19/7), malam di Kantor KPK. Abraham berharap masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan kepada KPK menuntaskan kasus Hambalang ini. “Sejauh ini belum ada kesimpulan (TPPU),” kelakar Abraham Samad.
Sebelumnya, Luhut Pangaribuan yang menjadi kuasa hukum Andi, menyatakan, pihaknya tidak memermasalahkan bila KPK menerapkan pasal TPPU, asal sesuai proses hukum. “Apapun yang dipakai KPK, Pak Andi siap,” tegasnya, Jumat (19/7) kemarin. (boy/jpnn)
Andi Mallarangeng Belum Dijerat Pasal TPPU
Sabtu 20-07-2013,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,14:18 WIB
Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga Pulau Tikus
Selasa 07-04-2026,14:30 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir, 100 Personel Dikerahkan Bantu Warga
Selasa 07-04-2026,14:36 WIB
Cuaca Ekstrem Picu Bencana, Gubernur Bengkulu Perintahkan Distribusi Bantuan Tanpa Henti
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Terkini
Rabu 08-04-2026,12:23 WIB
Drumband TK Negeri Pembina 1 Siap Tampil di Dua Agenda Besar Kota Bengkulu
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,09:28 WIB