Sidang Gugatan Timsel KPU Provinsi
BENGKULU, BE - Sidang gugatan terhadap kinerja tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Bengkulu, terus bergulir di PTUN Bengkulu. Kamarin (17/7) sidang kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Kelompok Kerja (Pokja) Timsel, yakni Junaidi SH selaku Kabag Humas KPU, bersama dua staf KPU Oktan Husairi dan Saifudin. Dalam kesempatan tersebut, ketiga saksi dari Pokja KPU itu membenarkan bahwa seleksi tes tertulis, kesehatan dan psikotes tidak bisa diumumkan oleh Timsel. Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh penggugat, Abdul Gani SH, yang mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013 disebutkan bahwa hasil tes tertulis, kesehatan dan psiko test boleh diumumkan. \"Kata siapa tidak boleh diumumkan, berarti timsel telah melanggar PKPU Nomor 2 Tahun 2013 itu,\" kata Abdul Gani membantah. Mendapati bantahan tersebut, ketiga saksi dari pokja KPU itu pun tidak mau mengalah. Menurut Junaidi, hasil tes baru bisa diumumkan setelah mendapatkan izin dari peserta dan pihak rumah sakit yang melaksanakan tes kesehatan calon. \"Tes kesehatan ini tidak bisa sembarangan diumumkan, ini menyangkut privasi masing-masing calon,\" sambungnya. Setelah beberapa menit terlibat adu mulut, mejelis hakim yang diketuai Indra SH MH itu memutuskan persidangan dilanjutkan Rabu besok (24/7) dengan agenda mendengarkan saksi lainnya, Karmawanto sebagai sekretaris KPU dan Ali Afni selaku staf sekretariat Timsel.(400)Saksi Timsel dan Penggugat Saling Serang
Kamis 18-07-2013,10:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB