BINTUHAN,BE– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan yang mengusut kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MPd) yang menunggak, mendapatkan dukungan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) PNPM MPd. \"Kita sangat mendukung langkah kejaksaan dalam mengungkap adanya penyelewengan,\" kata Ketua BKAD Kaur Lidarlan, kemarin. Lidarlan menjelaskan, tunggakan terjadi karena kekurangan dana tanggung renteng. Sehingga dana simpan pinjam tidak dapat dipergunakan lagi. \"Saya mendukung jika Kejari Bintuhan mengambil langkah tegas. Karena warga lain yang membutuhkan dana pinjaman tidak dapat mempergunakan kembali,\" jelasnya. Dikatakanya, berhentinya dana tanggung renteng itu berawal ketika bendahara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Tanjung Kemuning berinisial DS, mengaku menghilangkan semua buku rekening tanggung renteng. Dana rekening tanggung renteng sendiri merupakan dana jaminan SPP sebesar 10 persen dari dana yang akan dipinjam. Dana tanggung renteng dibayar sebelum dana pinjaman SPP dicairkan. \"Saat ini dana tanggung renteng yang macet itu sudah mencapai 65 juta rupiah. Berasal dari 25 kelompok SPP yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning, namun kemana uang tersebut tidak diketahuinya,\" jelasnya. Sementara itu, Kajari Bintuhan M Iwa Suwia Pribawa SH memastikan kasus dugaan penyelewengan itu akan ditangani Seksi Pidana Khusus. Jika dalam waktu 1,5 bulan atau sampai pertengahan Agustus, pihak terkait tidak melunasi. Pihaknya akan bekerja ekstra. Saat ini tunggakan paling besar terjadi di Kecamatan Tanjung Kemuning, yakni sebesar Rp 313 juta terhadap 26 kelompok SPP. Tunggakan itu terjadi sejak tahun 2010 lalu. \"Untuk sementara ini memang kita dalami Kecamatan Tanjung Kemuning. Jika sudah rampung kita lanjutkan ke kecamatan lainya,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala BPMDP-KB Sepuan Yunir MSi melalui Kabid PMD Ismin Hamid SSos menjelaskan, 10 kecamatan sasaran program PNPM MPd tahun 2012, dengan program SPP sampai saat ini tunggakan cicilan masih sebesar Rp 1,5 miliar. Kegiatan SPP itu besar dananya 25 persen dari total dana kegiatan PNPM MPd. \"Kita mengharapkan agar kelompok bisa mengembalikan dengan baik,\" jelasnya.(823)
Kejari Didukung Ungkap Korupsi SPP
Rabu 17-07-2013,22:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB