Kejari Didukung Ungkap Korupsi SPP

Rabu 17-07-2013,22:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan yang mengusut kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MPd) yang menunggak, mendapatkan dukungan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) PNPM MPd. \"Kita sangat mendukung langkah kejaksaan dalam mengungkap adanya penyelewengan,\" kata Ketua BKAD Kaur Lidarlan, kemarin. Lidarlan menjelaskan, tunggakan terjadi karena kekurangan dana tanggung renteng. Sehingga dana simpan pinjam  tidak dapat dipergunakan lagi. \"Saya mendukung jika Kejari Bintuhan mengambil langkah tegas. Karena warga lain yang membutuhkan dana pinjaman tidak dapat mempergunakan kembali,\" jelasnya. Dikatakanya,  berhentinya dana tanggung renteng itu berawal ketika bendahara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Tanjung Kemuning berinisial DS, mengaku menghilangkan semua buku rekening tanggung renteng. Dana rekening tanggung renteng sendiri merupakan dana jaminan SPP sebesar 10 persen dari dana yang akan dipinjam. Dana tanggung renteng dibayar sebelum dana pinjaman SPP dicairkan. \"Saat ini dana tanggung renteng yang macet itu sudah mencapai 65 juta rupiah. Berasal dari 25 kelompok SPP yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning, namun kemana uang tersebut tidak diketahuinya,\" jelasnya. Sementara itu, Kajari Bintuhan M Iwa Suwia Pribawa SH memastikan kasus dugaan penyelewengan itu akan ditangani Seksi Pidana Khusus. Jika dalam  waktu 1,5 bulan atau sampai pertengahan Agustus, pihak terkait tidak melunasi. Pihaknya akan bekerja ekstra. Saat ini tunggakan paling besar terjadi di Kecamatan Tanjung Kemuning, yakni sebesar Rp 313 juta terhadap 26 kelompok SPP. Tunggakan itu terjadi sejak tahun 2010 lalu. \"Untuk sementara ini memang kita dalami Kecamatan Tanjung Kemuning. Jika sudah rampung kita lanjutkan ke kecamatan lainya,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala BPMDP-KB Sepuan Yunir MSi melalui Kabid PMD Ismin Hamid SSos menjelaskan, 10 kecamatan sasaran program PNPM MPd tahun 2012, dengan program SPP sampai saat ini tunggakan cicilan masih sebesar Rp 1,5 miliar. Kegiatan SPP itu besar dananya 25 persen dari total dana kegiatan PNPM MPd. \"Kita mengharapkan agar kelompok bisa mengembalikan dengan baik,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait