BINTUHAN,BE– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan yang mengusut kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MPd) yang menunggak, mendapatkan dukungan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) PNPM MPd. \"Kita sangat mendukung langkah kejaksaan dalam mengungkap adanya penyelewengan,\" kata Ketua BKAD Kaur Lidarlan, kemarin. Lidarlan menjelaskan, tunggakan terjadi karena kekurangan dana tanggung renteng. Sehingga dana simpan pinjam tidak dapat dipergunakan lagi. \"Saya mendukung jika Kejari Bintuhan mengambil langkah tegas. Karena warga lain yang membutuhkan dana pinjaman tidak dapat mempergunakan kembali,\" jelasnya. Dikatakanya, berhentinya dana tanggung renteng itu berawal ketika bendahara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Tanjung Kemuning berinisial DS, mengaku menghilangkan semua buku rekening tanggung renteng. Dana rekening tanggung renteng sendiri merupakan dana jaminan SPP sebesar 10 persen dari dana yang akan dipinjam. Dana tanggung renteng dibayar sebelum dana pinjaman SPP dicairkan. \"Saat ini dana tanggung renteng yang macet itu sudah mencapai 65 juta rupiah. Berasal dari 25 kelompok SPP yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning, namun kemana uang tersebut tidak diketahuinya,\" jelasnya. Sementara itu, Kajari Bintuhan M Iwa Suwia Pribawa SH memastikan kasus dugaan penyelewengan itu akan ditangani Seksi Pidana Khusus. Jika dalam waktu 1,5 bulan atau sampai pertengahan Agustus, pihak terkait tidak melunasi. Pihaknya akan bekerja ekstra. Saat ini tunggakan paling besar terjadi di Kecamatan Tanjung Kemuning, yakni sebesar Rp 313 juta terhadap 26 kelompok SPP. Tunggakan itu terjadi sejak tahun 2010 lalu. \"Untuk sementara ini memang kita dalami Kecamatan Tanjung Kemuning. Jika sudah rampung kita lanjutkan ke kecamatan lainya,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala BPMDP-KB Sepuan Yunir MSi melalui Kabid PMD Ismin Hamid SSos menjelaskan, 10 kecamatan sasaran program PNPM MPd tahun 2012, dengan program SPP sampai saat ini tunggakan cicilan masih sebesar Rp 1,5 miliar. Kegiatan SPP itu besar dananya 25 persen dari total dana kegiatan PNPM MPd. \"Kita mengharapkan agar kelompok bisa mengembalikan dengan baik,\" jelasnya.(823)
Kejari Didukung Ungkap Korupsi SPP
Rabu 17-07-2013,22:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,19:00 WIB
Fadli Muhammad Juarai TSC 2026 Kategori Service Advisor, Siap Wakili Bengkulu ke Tingkat Nasional
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Terkini
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB
Baznas Kota Bengkulu Gelar Sunat Gratis untuk Anak Kurang Mampu Saat Libur Tahun Ajaran Baru 2026
Kamis 25-06-2026,16:18 WIB