BINTUHAN,BE– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan yang mengusut kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MPd) yang menunggak, mendapatkan dukungan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) PNPM MPd. \"Kita sangat mendukung langkah kejaksaan dalam mengungkap adanya penyelewengan,\" kata Ketua BKAD Kaur Lidarlan, kemarin. Lidarlan menjelaskan, tunggakan terjadi karena kekurangan dana tanggung renteng. Sehingga dana simpan pinjam tidak dapat dipergunakan lagi. \"Saya mendukung jika Kejari Bintuhan mengambil langkah tegas. Karena warga lain yang membutuhkan dana pinjaman tidak dapat mempergunakan kembali,\" jelasnya. Dikatakanya, berhentinya dana tanggung renteng itu berawal ketika bendahara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Tanjung Kemuning berinisial DS, mengaku menghilangkan semua buku rekening tanggung renteng. Dana rekening tanggung renteng sendiri merupakan dana jaminan SPP sebesar 10 persen dari dana yang akan dipinjam. Dana tanggung renteng dibayar sebelum dana pinjaman SPP dicairkan. \"Saat ini dana tanggung renteng yang macet itu sudah mencapai 65 juta rupiah. Berasal dari 25 kelompok SPP yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning, namun kemana uang tersebut tidak diketahuinya,\" jelasnya. Sementara itu, Kajari Bintuhan M Iwa Suwia Pribawa SH memastikan kasus dugaan penyelewengan itu akan ditangani Seksi Pidana Khusus. Jika dalam waktu 1,5 bulan atau sampai pertengahan Agustus, pihak terkait tidak melunasi. Pihaknya akan bekerja ekstra. Saat ini tunggakan paling besar terjadi di Kecamatan Tanjung Kemuning, yakni sebesar Rp 313 juta terhadap 26 kelompok SPP. Tunggakan itu terjadi sejak tahun 2010 lalu. \"Untuk sementara ini memang kita dalami Kecamatan Tanjung Kemuning. Jika sudah rampung kita lanjutkan ke kecamatan lainya,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala BPMDP-KB Sepuan Yunir MSi melalui Kabid PMD Ismin Hamid SSos menjelaskan, 10 kecamatan sasaran program PNPM MPd tahun 2012, dengan program SPP sampai saat ini tunggakan cicilan masih sebesar Rp 1,5 miliar. Kegiatan SPP itu besar dananya 25 persen dari total dana kegiatan PNPM MPd. \"Kita mengharapkan agar kelompok bisa mengembalikan dengan baik,\" jelasnya.(823)
Kejari Didukung Ungkap Korupsi SPP
Rabu 17-07-2013,22:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB