JAKARTA - Pengusutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi M, digarap sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia.
Ardhayadi tiba di KPK sekitar puku 9.30. \"Nanti saja, nanti saja,\" ungkap Ardhayadi ketika dicecar seputar pemeriksaan yang akan dijalaninya, Rabu (17/7).
Ardhayadi langsung masuk menuju ruang tunggu KPK untuk menunggu giliran menjalani pemeriksaan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, mengatakan yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka BM (Budi Mulya). \"Diperiksa untuk tersangka BM,\" ujarnya, Rabu (17/7).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad membantah ada tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)
KPK Periksa Bekas Deputi Gubernur BI
Rabu 17-07-2013,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,17:12 WIB
Rasakan Sensasi New Honda Vario Evo 160, Astra Motor Bengkulu Siapkan Jaket Eksklusif
Sabtu 18-07-2026,17:06 WIB
Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160, Tawarkan Beragam Aktivitas Menarik untuk Masyarakat
Sabtu 18-07-2026,19:42 WIB
Konferprov PWI Bengkulu Berakhir Sengit, Marsal Abadi Unggul Tipis dari Iud, Sukatno Ketua DK
Terkini
Sabtu 18-07-2026,19:42 WIB
Konferprov PWI Bengkulu Berakhir Sengit, Marsal Abadi Unggul Tipis dari Iud, Sukatno Ketua DK
Sabtu 18-07-2026,17:12 WIB
Rasakan Sensasi New Honda Vario Evo 160, Astra Motor Bengkulu Siapkan Jaket Eksklusif
Sabtu 18-07-2026,17:06 WIB
Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160, Tawarkan Beragam Aktivitas Menarik untuk Masyarakat
Jumat 17-07-2026,18:21 WIB