BENGKULU, BE - Menjelang batas akhir penyerahan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat, KPU Provinsi Bengkulu baru menerima klarifikasi dari 3 partai politik (Parpol) yang calonnya mendapatkan sanggahan. \"Baru ada tiga partai yang sudah menyerahkan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU,\" kata Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH, kemarin, Menurut Zainan, tanggapan masyarakat tersebut kebanyakan di tuju kepada calon legislatif (caleg) yang pernah bermasalah dengan hukum dan pernah di penjara. \"Tiga parpol yang sudah memberikan klarifikasi mengenai caleg yang diusungnya itu adalah PDIP, PPP dan PKB,\" imbuhnya. Dijelaskan Zainan, masa penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat atas DCS kepada KPU dimulai pada tanggal 14 sampai 27 Juni 2013. Masukan dan tanggapan selanjutnya akan diklarifikasi kepada partai politik bersangkutan oleh KPU, lalu KPU akan memproses laporan itu dan akan meminta klarifikasi kepada partai politik. “Setelah KPU menyampaikan kepada partai politik, maka partai politik diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi mulai tanggal 5-18 Juli 2013. Jika dalam klarifikasi menyatakan calon sementara terbukti tidak memenuhi syarat, maka KPU memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mengajukan penggantinya,” lanjut Zainan sembari mengatakan jika KPU akan kembali melakukan verifikasi terhadap persyaratan calon pengganti yang diajukan oleh partai. Sementara untuk parpol yang belum menyerahkan klarifikasinya, diminta secepatnya menyerahkan klarifikasi tenggapan masyarakat tersebut. \" KPU hanya menerima klarifikasi dari partai politik dan tanggapan masyarakat yang sudah disampaikan, dan jika tidak di klarifikasi dan diajukan pengantinya maka berpeluang dicoret,\" tandasnya.(400)
Tiga Parpol Klarifikasi Sanggahan
Rabu 17-07-2013,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Terkini
Sabtu 14-03-2026,12:22 WIB
Pasar Murah Polri Digelar di Bengkulu, Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar
Sabtu 14-03-2026,12:16 WIB
THR ASN Pemkot Bengkulu Mulai Dicairkan, Total Anggaran Rp30 Miliar
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:05 WIB
Wawali Ronny PL Tobing Pimpin Gotong Royong di Lapangan Merdeka
Sabtu 14-03-2026,11:57 WIB