BENGKULU, BE - Setelah menjalani pemeriksaan intensif Su (45) warga Perumahan Alfatindo Air Sebakul RT 14 RW 03 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1,8 ton. Tersangka yang ditangkap Minggu (14/7) setelah buron selama hampir sebulan itu kini ditahan di sel Mapolda Bengkulu. Beda dengan Gu (49) warga Merapi 10 Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati, dan Yu (50) warga Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Sekalipun ditetapkan tersangka, keduanya tidak ditahan. Hanya dikenai wajib lapor “Untuk tersangka Su resmi kita tahan. Sedangkan untuk 2 tersangka saat ini kita tidak melakukan penahanan, akan tetapi ia dikenakan wajib lapor,\" kata Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya didampingi Kasubdit IV Tipiter Kompol Saibul Umar SIK melalui Kanit II Tipiter Kompol Yuldi Kurniawan, ST. Hal yang sama juga diberlakukan terhadap dua orang tersangka truk pengisi air bernomor Polisi BD 8208 AU warna kuning yang mengangkut 1 ton solar dari SPBU Air Sebakul Kota Bengkulu tanpa dokumen. Sopir truk Su (55), karyawan SPBU Air Sebakul berinisial In juga dienai wajib lapor wajib Lapor. \"Untuk kenik Gu kemarin tidak ditahan, karena tidak terbukti bersalah. Namun Su yang saat ini ditetapkan tersangka tidak dilakukan penahanan. Karena sedang sakit diabetes. Sedangkan karyawan SPBU dikenakan wajib lapor,\"ujarnya. Atas kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 subsider Pasal 53 huruf b, c, dan d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 60 miliar.(618)
Tersangka Penimbun BBM Terancam Denda Rp 60 M
Selasa 16-07-2013,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,11:32 WIB
Polresta Bengkulu Gandeng 10 LPKS, Bhabinkamtibmas Bakal Bantu Jaring Peserta Pelatihan Kerja
Terkini
Jumat 06-11-2026,21:21 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Jumat 06-11-2026,21:04 WIB
Fakta Penyitaan Rp2 Miliar Milik Dirut KAI pada Agustus 2025, Terkait Kasus Periode 2018–2023
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB