BENGKULU,BE – Sidang kasus pembunuhan sadis terhadap sekretrais Koperasi BMT, Andriyadi, yang seharusnya digelar kemarin, tertunda. Sidang beragendakan mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) Citra SH dan rekan ini ditunda karena JPU belum siap. Sidang dijadwalkan dilaksanakan minggu depan tanggal 23 Juli, mendatang. Selama sidang ditunda, ketiga terdakwa yakni Dodi, Syamsuri dan Yanto disarankan Ketua Majelis hakim Dr Binsar Gultom banyak berdoa. Namun begitu kemarin, majelis hakim tetap membuka sidang. “Sidang berlangsung minggu depan. Saran saya, kepada ketiga terdakwa perbanyaklah berdoa dan persiapkan diri mendengarkan tuntutan jaksa nanti,” ujar Ketua majelis hakim. Ketiga terdakwa Dodi,Cs terancam dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati. Diruang sidang terdakwa sempat menangis dan ketakutan. Apalagi saat jaksa dan hakim mengatakan ancaman hukuman mati bisa diberikan pada ketiganya. “Saya mohon pertimbangannya, Pak. Saya sangat menyesali perbuatan saya pak,” ungkap terdakwa Dodi. Dalam fakta persidangan yang telah berlangsung selama ini terungkap, ketiga terdakwa telah mengakui semua perbuatannya. Mereka pun meminta dimaafkan oleh keluarga korban. Pantauan jurnalis, anggota keluarga korban Andriyadi (alm), siang kemarin tidak lagi begitu ramai menghadiri persidangan. Usai majelis mengetok palu persidangan,menyatakan sidang siang itu selesai. Petugas kejaksaan negeri dibantu beberapa orang polisi langsung membawa tiga terdakwa ke ruang tahanan yang ada di PN Bengkulu. Informasi yang didapat jurnalis bahwa ketiga tersangka dijerat dengan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan. Pembuktian dari pasal 340 berbunyi tentang pembunuhan berencana. Karena berdasarkan hasil rekonstruksi kejadian, terungkap sebelum korban dibunuh, terlebih dahulu korban diberi racun babi.(320)
Tuntutan Pembunuh Sadis Ditunda
Selasa 16-07-2013,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB