BENGKULU,BE – Sidang kasus pembunuhan sadis terhadap sekretrais Koperasi BMT, Andriyadi, yang seharusnya digelar kemarin, tertunda. Sidang beragendakan mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) Citra SH dan rekan ini ditunda karena JPU belum siap. Sidang dijadwalkan dilaksanakan minggu depan tanggal 23 Juli, mendatang. Selama sidang ditunda, ketiga terdakwa yakni Dodi, Syamsuri dan Yanto disarankan Ketua Majelis hakim Dr Binsar Gultom banyak berdoa. Namun begitu kemarin, majelis hakim tetap membuka sidang. “Sidang berlangsung minggu depan. Saran saya, kepada ketiga terdakwa perbanyaklah berdoa dan persiapkan diri mendengarkan tuntutan jaksa nanti,” ujar Ketua majelis hakim. Ketiga terdakwa Dodi,Cs terancam dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati. Diruang sidang terdakwa sempat menangis dan ketakutan. Apalagi saat jaksa dan hakim mengatakan ancaman hukuman mati bisa diberikan pada ketiganya. “Saya mohon pertimbangannya, Pak. Saya sangat menyesali perbuatan saya pak,” ungkap terdakwa Dodi. Dalam fakta persidangan yang telah berlangsung selama ini terungkap, ketiga terdakwa telah mengakui semua perbuatannya. Mereka pun meminta dimaafkan oleh keluarga korban. Pantauan jurnalis, anggota keluarga korban Andriyadi (alm), siang kemarin tidak lagi begitu ramai menghadiri persidangan. Usai majelis mengetok palu persidangan,menyatakan sidang siang itu selesai. Petugas kejaksaan negeri dibantu beberapa orang polisi langsung membawa tiga terdakwa ke ruang tahanan yang ada di PN Bengkulu. Informasi yang didapat jurnalis bahwa ketiga tersangka dijerat dengan pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan. Pembuktian dari pasal 340 berbunyi tentang pembunuhan berencana. Karena berdasarkan hasil rekonstruksi kejadian, terungkap sebelum korban dibunuh, terlebih dahulu korban diberi racun babi.(320)
Tuntutan Pembunuh Sadis Ditunda
Selasa 16-07-2013,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB