BENGKULU, BE - Ketua Koperasi Pedagang Kaki Lima (Koppkal) Bangun Wijaya Kota Bengkulu Junaidi Sandestio SPd menyanggah pernyataan Walikota H Helmi Hasan SE yang menolak mengakui surat perjanjian kerjasama yang ia tandatangani bersama mantan Penjabat Walikota Drs Sumardi MM. Ia menyatakan, bila Helmi menyanggah, maka Helmi menolak amanat yang diberikan oleh kementrian kepada koperasi mereka. \"Kita ini menjalankan amanah menteri lho. Bukan sembarangan. Apa bisa seorang walikota menolak amanah yang diberikan oleh menteri. Makanya kami tetap saja mengoperasikan pasar ini seperti biasa,\" katanya saat dihubungi, kemarin. Ia juga menolak bahwa surat dokumen perjanjian yang ia tandatangani bersama mantan Penjabat Walikota Drs Sumardi MM tersebut tidak sah dan dengan demikian tidak berlaku. \"Masak dokumen itu masih saja tidak mau diakui. Kedudukan Pak Sumardi itu apa? Pak Sumardi waktu itu adalah Walikota Bengkulu. Bukan Pak RT,\" tandasnya. Mengenai adanya kemungkinan pengunduran dirinya sebagai pengurus koperasi mengingat banyaknya kekisruhan di pasar tersebut, Junaidi menyatakan belum bersedia. Ia terangkan, ia telah menghabiskan banyak hal untuk mengurus pasar tersebut dan ia berkeinginan untuk menyelesaikannya. Sementara itu, Asisten II Setda Kota Drs Fachrudin Siregar saat dikonfirmasi menjawab, MoU tentang pengelolaan Pasar Tradisional Pagar Dewa yang ditandatangani oleh Junaidi dan Sumardi tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. \"Ada aturan dan mekanisme yang setelah dikaji tidak dilalui oleh mereka. Seharusnya ini kan dikaji dahulu oleh tim teknis sebelum kemudian dibahas di bagian hukum, kemudian naik lagi ke bagian ekonomi dan seterusnya. Ini tidak dilalui. Makanya batal demi hukum,\" terangnya. Dijelaskan Fachrudin lebih lanjut, MoU kedua yang berlaku selama 40 tahun tersebut tidak perlu dijalankan. Pasalnya ia tergaskan, MoU pertama yang dibuat pada masa Walikota Chalik Effendi masih berlaku hingga 2015 nanti. \"Kalau yang pertama saja belum habis, buat apa menjalankan yang kedua,\" pungkasnya. (009)
MoU Pagar Dewa Amanat Kementerian
Senin 15-07-2013,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,12:55 WIB
Simak 7 Tips dan Cara Merawat Sepatu Kulit Agar Tetap Bagus dan Tahan Lama
Selasa 25-08-2026,18:23 WIB
Ini Dia 5 Cara Efektif Mengurangi Nyeri Haid
Selasa 25-08-2026,13:09 WIB
5 Golongan Orang yang Selamat di Hari Kiamat Menurut Islam, Apakah Kamu Termasuk?
Selasa 25-08-2026,19:03 WIB
Cara Mudah agar Sholat Khusyuk, Gus Baha: Semua Orang Pasti Bisa
Selasa 25-08-2026,15:17 WIB
Ini Dia 10 Manfaat VCO Untuk Wajah Pilihan yang Aman dan Efektif Perawatan
Terkini
Rabu 26-08-2026,11:18 WIB
Divonis Lepas PN Bengkulu, Johan-Nikolas Masih Ditahan, Kuasa Hukum Pertanyakan Eksekusi Putusan
Rabu 26-08-2026,08:55 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Astra Motor Bengkulu Gelar Best Games 2026
Rabu 26-08-2026,08:40 WIB
Cuaca Panas Melanda Bengkulu, Instruktur Safety Riding Bagikan Tips Aman Berkendara
Rabu 26-08-2026,08:37 WIB
Cegah TBC dari Sekolah, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan
Rabu 26-08-2026,08:13 WIB