BENGKULU, BE - Mobil dinas (Mobnas) yang biasa digunakan oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tak masalah bila digunakan untuk mudik ke kampung halaman guna merayakan Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah. \"Boleh-boleh saja. Yang tak boleh itu kendaraan operasional kantor. Kalau kendaraan operasional kantor penggunaanya harus melalui prosedur,\" kata anggota DPRD Kota, Nuharman, kemarin. Menurut Nuharman, Mobnas merupakan kendaraan yang diperuntukkan bagi penunjang kinerja pejabat. Karenanya bagi dia tak masalah bila Mobnas tersebut diperlukan oleh pejabat yang bersangkutan untuk mengunjungi kampung halamannya. \"Sebenarnya tidak ada ketentuan baku dalam hal ini. Ini kan tergantung kebijaksanaan kepala daerah. Tapi sebenarnya sah-sah saja. Yang tidak boleh itu \'diplat-hitamkan\',\" jelasnya. Dia melanjutkan, bahan bakar Mobnas dan ongkos untuk melakukan perawatan mobnas tersebut seyogyanya ditanggung oleh pejabat yang menggunakannya. Bila sampai Mobnas tersebut rusak, ungkapnya, maka tidak etis bila beban perbaikannya diserahkan kepada pemerintah. \"Kalau kita yang menggunakan, ya, harusnya bensin dan biaya perwatannya kita yang tanggung dong. Kecuali memang sudah ada plafon anggaran untuk itu,\" tukasnya. Sisi positif dari penggunaan Mobnas untuk keperluan mudik ini, sambungnya lagi, kendaraan dinas menjadi tidak rusak karena dibiarkan atau hilang karena ditinggalkan. \"Di banyak daerah banyak juga kepala daerah yang mengizinkan penggunaan Mobnas sebagai sarana mudik tersebut,\" ujarnya. Terpisah, Asisten II Setda Kota Drs Fachrudin Siregar MM mengatakan, pihaknya belum memutuskan apakah Mobnas dapat digunakan untuk keperluan mudik atau belum. \"Kami akan mengkonsultasikan dulu hal ini kepada walikota,\" paparnya. (009)
Mobnas Boleh Dipakai Mudik
Senin 15-07-2013,11:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :