BENGKULU, BE - Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs Widodo mengatakan, penerbitan akta kelahiran kedepannya harus berdasarkan asas peristiwa. Sehingga sejak hari ini (14/7), mulai diterapkan aturan setiap anak yang lahir harus didaftarkan di mana kelahiran terjadi. \"Dimana dia dilahirkan, disitu ia didaftarkan,\" katanya, kemarin. Dijelaskan Widodo, peraturan pencatatan kelahiran tidak bisa lagi diterbitkan oleh Dukcapil terdekat atau ditampat orangtua dari anak yang akan didaftarkan akta kelahirannya terdaftar sebagai penduduk. \"Dari Januari sampai dengan Desember 2011 penerbitan akta kelahiran dapat dikeluarkan di Dukcapil tempat orang tua si anak tercatat sebagai warga negara. Dan itupun diakomodasi sampai tahun 2012. Jadi warga dari kabupaten pun bisa diterbitkan di Dukcapil Kota Bengkulu,\" paparnya. Kemudahan penerbitan akta kelahiran ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akta kelahiran pada Dukcapil setempat. Edaran Mendagri terkait dispensasi penerbitan akta kelahiran tersebut menurut dia disebabkan oleh pentingnya akta kelahiran dalam berbagai administrasi. \"Akta kelahiran itu sangat penting untuk berbagai administrasi saat ini. Seperti administrasi pendaftaran haji dan umroh serta diperlukan juga untuk pembuatan pasport,\" jelas Widodo. Ditambahkannya, setelah Rakernas tentang pendudukan dan pencatatan sipil yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, maka penerbitan akta kelahiran dilaksanakan sesuai asas peristiwa seperti yang diatur pada pasal 27 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006. \"Jadi diterapkannya pasal 27 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, maka kita tidak bisa lagi memberikan pelayanan penerbitan akta kelahiran bagi anak yang lahir di luar Kota Bengkulu,\" tukasnya. Tetapi, Widodo melanjutkan, Dukcapil Kota Bengkulu tidak serta merta memberhentikan seluruh pelayanan pengurusan akta kelahiran. \"Tidak seluruh pelayanan kita hentikan. Ada pelayanan yang tetap kita berikan seperti misalnya si anak lahir di kabupaten lain. Sedangkan orangtuanya warga Kota Bengkulu. Maka kita akan membantu pengurusan administrasi data-data orangtua anak untuk dibawa ke Dukcapil daerah kelahiran anaknya,\" pungkasnya. (009)
Akte Kelahiran Sesuai Peristiwa
Senin 15-07-2013,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,10:49 WIB
Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB
Pemprov dan Pemkot Bengkulu Patungan Renovasi 19 Rumah Korban Kebakaran Pengantungan
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB
Kejagung Dalami Korupsi MBG, 7 Saksi Dipanggil Termasuk Penyedia Peralatan SPPG
Terkini
Selasa 22-09-2026,21:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Layanan Servis Motor untuk Mahasiswa UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,20:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Mahasiswa FIKES UM Bengkulu Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara
Selasa 22-09-2026,19:00 WIB
Tingkatkan Kesadaran Safety Riding, Astra Motor Bengkulu Edukasi Mahasiswa FIKES UM Bengkulu
Selasa 22-09-2026,18:06 WIB
Kapolres Kaur Resmikan Jembatan Gunung Kaya, Warga Lebih Mudah Angkut Hasil Pertanian
Selasa 22-09-2026,15:53 WIB