BENGKULU, BE - Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs Widodo mengatakan, penerbitan akta kelahiran kedepannya harus berdasarkan asas peristiwa. Sehingga sejak hari ini (14/7), mulai diterapkan aturan setiap anak yang lahir harus didaftarkan di mana kelahiran terjadi. \"Dimana dia dilahirkan, disitu ia didaftarkan,\" katanya, kemarin. Dijelaskan Widodo, peraturan pencatatan kelahiran tidak bisa lagi diterbitkan oleh Dukcapil terdekat atau ditampat orangtua dari anak yang akan didaftarkan akta kelahirannya terdaftar sebagai penduduk. \"Dari Januari sampai dengan Desember 2011 penerbitan akta kelahiran dapat dikeluarkan di Dukcapil tempat orang tua si anak tercatat sebagai warga negara. Dan itupun diakomodasi sampai tahun 2012. Jadi warga dari kabupaten pun bisa diterbitkan di Dukcapil Kota Bengkulu,\" paparnya. Kemudahan penerbitan akta kelahiran ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akta kelahiran pada Dukcapil setempat. Edaran Mendagri terkait dispensasi penerbitan akta kelahiran tersebut menurut dia disebabkan oleh pentingnya akta kelahiran dalam berbagai administrasi. \"Akta kelahiran itu sangat penting untuk berbagai administrasi saat ini. Seperti administrasi pendaftaran haji dan umroh serta diperlukan juga untuk pembuatan pasport,\" jelas Widodo. Ditambahkannya, setelah Rakernas tentang pendudukan dan pencatatan sipil yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, maka penerbitan akta kelahiran dilaksanakan sesuai asas peristiwa seperti yang diatur pada pasal 27 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006. \"Jadi diterapkannya pasal 27 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, maka kita tidak bisa lagi memberikan pelayanan penerbitan akta kelahiran bagi anak yang lahir di luar Kota Bengkulu,\" tukasnya. Tetapi, Widodo melanjutkan, Dukcapil Kota Bengkulu tidak serta merta memberhentikan seluruh pelayanan pengurusan akta kelahiran. \"Tidak seluruh pelayanan kita hentikan. Ada pelayanan yang tetap kita berikan seperti misalnya si anak lahir di kabupaten lain. Sedangkan orangtuanya warga Kota Bengkulu. Maka kita akan membantu pengurusan administrasi data-data orangtua anak untuk dibawa ke Dukcapil daerah kelahiran anaknya,\" pungkasnya. (009)
Akte Kelahiran Sesuai Peristiwa
Senin 15-07-2013,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,10:59 WIB
BPBD Kota Bengkulu Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik Banjir
Senin 06-04-2026,11:15 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Usul 90 Formasi CPNS 2026
Senin 06-04-2026,14:10 WIB
Hujan Semalaman, Puluhan Titik di Kota Bengkulu Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,11:13 WIB
396 Nelayan Bengkulu Selatan Kini Terlindungi Asuransi
Senin 06-04-2026,10:54 WIB
Dipimpin Wawali, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Tenggelam di Muara Jenggalu Sejak Pagi
Terkini
Senin 06-04-2026,17:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas Tak Terawat
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,16:10 WIB
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Senin 06-04-2026,16:03 WIB