TUBEI, BE - AN (85), warga Desa Turan Tiging Kecamatan Lebong Selatan yang diamankan polisi Kamis (11/7) lalu karena menjadi bandar togel, mengaku jika dirinya baru dua bulan belakangan menjadi bandar togel (ceker togel,red) dengan omset bersih sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu. Hal tersebut diakuinya di depan penyidik saat diperiksa di Mapolres Lebong setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit Pidum Bripka SA Ginting kepada wartawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AN mengaku dirinya menyetor ke salah satu bandar berinisial Id warga Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong. An menyetorkan hasil penjualan togel tersebut setiap hari dengan cara diantar ke Curup. Sedangkan untuk para pembeli, setiap hari memasang togel dengan cara datang ke rumahnya atau bisa melalui SMS melalui ponsel. \"Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif guna melakukan pengembangan dan pendalaman. Untuk selanjutnya kita lihat saja nanti,\" jelas Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain. Masih dari pengakuan AN, jika uang senilai Rp 4,8 juta yang ikut disita polisi tersebut bukan dari hasil penjualan togel, melainkan hasil penjualan kopi miliknya. \"Tersangka mengatakan jika uang senilai Rp 4 juta lebih itu merupakan hasil dari jual kopi. Sedangkan yang merupakan hasil penjualan togel hanya senilai Rp 854.000. Ya kita akan terus selidiki asal uang itu. Kalau memang dari jual kopi ya akan kita kembalikan,\" kata Abdu. Selain itu, untuk dua orang warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan berinisial So (33) dan Ro (34) yang ikut diamankan saat ini masih dalam proses dan sementara belum ditetapkan sebagai tersangka. \"Keduanya masih kita periksa secara intensive untuk dimintai keterangan lebih dalam, kita lihat saja nanti perkembangannya,\" pungkasnya.(777)
Baru 2 Bulan Jadi Bandar
Sabtu 13-07-2013,18:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :