Modal Bank Bengkulu Ditambah Rp 200 M

Jumat 12-07-2013,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi akhirnya menyetujui Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bengkulu  pada PT Bank Bengkulu  (BB) menjadi Peraturan Daerah (Perda).  Dengan demikian, dewan menyetujui tambahan modal  sebesar Rp 200 miliar melalui deviden dalam jangka waktu tidak ditentukan. Hal ini disampaikan juru bicara Komisi II H. Suharuddin Derus SH, pada Paripurna DPRD Provinsi, kemarin. \"Kesepakatan awal penyertaan  modal sebesar Rp 100 miliar yang disetorkan bertahap sebesar Rp 25 miliar pertahun mulai 2013 sampai 2016, belum bisa terpenuhi. Karena keuangan daerah dianggap belum  mampu mengalokasikan penyertaan modal Rp 25 miliar pertahun,\" katanya. Sehingga, lanjutnya  disepakati menjadi penambahan penyertaan modal pada PT BB ditetapkan sebesar  Rp 200 miliar, yang akan disetorkan setiap tahun minimal sebesar deviden diterima.  Jangka waktu setoran berakhir sampai terpenuhinya penyertaan modal dimaksud.  Komisi II telah melakukan pembahasan dengan  PT BB, Asisten II, Biro Pengelolaan Keuangan, Biro Ekonomi dan  Biro Hukum. \"Dalam pembahasan Raperda ini, Komisi II sudah dapat menyelesaikan pembahasan, dan dapat  menerima hasil pembahasan. Untuk selanjutnya dalam rapat peripurna ini dapat disahkan  menjadi Perda Provinsi Bengkulu,\" imbuhnya. Namun, laporan Komisi II itu mendapat kritikan dari anggota Fraksi Raflesia Bersatu, M  Sis Rahman, S.Sos, MM dan anggota Fraksi Golkar Herry Alfian AK, SSos, MSi. Sis Rahman menuding ada kepentingan penambahan penyertaan modal PT BB, apakah DPRD Provinsi atau Pemprov. \"Dan jumlah Rp 200 miliar ini hampir sama dengan 50 paket multiyears. Apakah Bank Bengkulu ini sudah kolaps atau stabilitas ekonomi Bengkulu sudah goyang. Kalau ini disahkan, saya sebagai orang pertama yang tidak setuju,\" kata Sis Rahman. Sementara anggota DPRD yang lain dari fraksi Golkar Herry Alfian menegaskan masalah  teknis pengelolaan keuangan, penyertaan modal sebesar Rp 200 miliar dari deviden harus jelas hingga tahun berapa. \"Apakah penyertaan modal dari deviden ini masih berlangsung hingga anggota dewan pada  periode 2019-2024. Untuk itu kita tidak boleh gegabah dan harus hati-hati,\" ungkapnya. Sementara itu, Ketua Komisi II Lukman, SP menjelaskan, penyertaan modal bukan inisiatif  Komisi II, tapi inisiatif Badan Legislasi. Penambahan penyertaan modal untuk PT BB menurut Lukman untuk mencapai regional champion bank. Di tempat sama, Wakil Ketua Komisi II Yulian Heronafdi menjelaskan penambahan penyertaan modal dilakukan agar Pemprov sebagai pemegang saham mayoritas tetap bertahan. Karena seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu ini akan menambah penyertaan modal pada PT BB. \"Tahun lalu deviden yang kita dapatkan Rp 12 miliar. Bila tahun ini sama, minimal  disetorkan Rp 12 miliar, tapi bisa lebih tergantung kemampuan APBD Provinsi. Modal Pemprov di PT BB saat ini sebesar Rp 47 miliar atau 37 persen,\" katanya. Wakil Ketua II DPRD Provinsi, H. Ahmad Zarkasi, SP yang memimpin rapat paripurna  langsung mengambil inisiatif meminta kesepakatan anggota dewan yang hadir, hingga suara  mayoritas dewan yang hadir menyetujui penambahan penyertaan modal PT BB menjadi Perdab

Tags :
Kategori :

Terkait