KOTA MANNA, BE - Pihak keluarga Td (29), penjaga salah satu SMAN di Bengkulu Selatan yang tersandung kasus cabul, mengajukan perdamaian dengan keluarga korban. Selain itu, mereka juga berharap agar tsk dibebaskan dari ruang tahanan. Hal ini disampaikan Kapolsek Kota Manna, Iptu Ahmad Mega Rahmawan SP di ruang kerjanya, kemarin. \"Orang tua tsk sudah mendatangi kami dan mengatakan jika akan berdamai dengan keluarga korban. Bahkan antara keluarga tersangka dan keluarga korban juga sudah mengupayakan agar tersangka dan korban dinikahkan,” ujar Mega. Hanya saja, kata dia, mengingat korban masih anak dibawah umur, maka polisi belum bisa menangguhkan penahanan terhadap tersangka, meskipun keluarga tsk sudah mengajukan penangguhan penahanan. Mega menambahkan, jika kasus itu berlanjut, maka sesuai pasal 82 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. \"Silakan mereka berdamai tapi proses hukum tetap berjalan, perdamaian mereka dapat dijadikan alat untuk meringankan hukuman tersangka,\" terangnya. Sekedar mengingatkan, Minggu sore Tsk diserahkan oleh warga Kelurahan Pasar Baru kecamatan Kota Manna karena kedapatan sedang berada di dalam kamar korban. Lalu setelah dimintai keterangan tersangka telah melakukan hubungan suami istri dengan korban, Mawar (15) -nama disamarkan.(369)
Penanganan Kasus Cabul Berlanjut
Rabu 10-07-2013,22:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB
Ketersediaan Solar Nelayan Dipastikan Aman, Dinas Kelautan Kota Bengkulu: Penyaluran di SPBUN Tetap Normal
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Terkini
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB