KEPAHIANG, BE - Anggota dewan yang kembali menjadi calon anggota legeslatif (caleg) dari partai pengusung yang berbeda wajib mundur dari jabatanya. Ini berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan umum (KPU) Nomor 315/KPU/V/2013, dengan perihal temuan hasil verifikasi administrasi syarat pengajuan bakal calon dan syarat bakal calon anggota DPRD, para anggota DPRD yang kembali ingin maju pada Pileg 2014 namun loncat parpol wajib mengundurkan diri sebagai anggota DPRD paling lambat 1 Agustus 2013. Ketentuan itu menyebutkan, surat keputusan pemberhentian sudah boleh mulai disampaikan paling lambat pada masa perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS) yakni tanggal 26 hingga 1 Agustus. \"Paling lambat SK (Surat Keputusan) pemberhentian sebagai anggota DPRD itu sudah harus kami terima pada 1 Agustus,\" ujar Komisioner KPU Kepahiang Divisi Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Irwansyah, kemarin. Dikatakannya, jika SK pemberhentian itu belum ada, maka dapat diganti dengan surat keterangan dari pimpinan dewan. \"Pada SE itu, tepatnya pada nomor 16, jika SK pemberhentian sebagai anggota DPRD belum ada bisa diganti dengan surat keterangan dari pimpinan dewan atau sekretaris dewan bahwa pemberhentian yang bersangkutan sedang diproses,\" terangnya. Dijelaskannya, jika pada deadline tersebut, bakal calon yang bersangkutan belum memenuhi syarat itu, maka tidak akan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT). \"Nantinya jika terhitung 1 Agustus yang bersangkutan tidak mengindahkan ketentuan tersebut, maka namanya tidak akan dimasukkan dalam DCT,\" tandasnya. (505)
1 Agustus , Batas Akhir Mundur
Rabu 10-07-2013,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,09:35 WIB
Vario Night Ride Vol.2 Jadi Ajang Kebersamaan Komunitas Honda di Bengkulu
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB