10 Ditahan, Pedagang Pasar Subuh Gelar Aksi di Mapolres

Rabu 10-07-2013,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sebanyak 10 orang pedagang Pasar Subuh Bengkulu ditahan di Mapolres Bengkulu pasca sweeping oleh Satpol PP Kota Bengkulu yang diback-up kepolisian dan TNI, Senin malam (8/7). Para pedagang tersebut dianggap provokator dan melakukan punggutan ilegal.

Kapolres Bengkulu AKBP Iksanto Bagus Pramono SH mengungkap awalnya kepolisian mengamankan 15 orang pedagang. Namun setelah pemeriksaan 5 pedagang tidak memenuhi unsur dalam penyidikan sehingga dipulangkan kembali. \"Tinggal 10 pedagang yang kita tahan. Lima orang telah kita pulangkan,\" ungkapnya.

Ke-10 pedagang yang saat ini ditahan berdasarkan hasil penyelidikan sementara mereka terancam pidana. Bahkan salah satu dari pedagang yang ditahan mengajak pedagang untuk berjualan karena sudah mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Kota Bengkulu.

Selain itu sebagian besar Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Subuh juga diancam tindak pidana pungutan liar. Mereka menarik sumbangan dari para pedagang dengan alasan untuk membayar listrik, keamanan, kebersihan dan sebagainya. Ada juga pedagang yang diamankan, karena pada saat sweeping dilakukan kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang sebelah kirinya.

\"Yang jelas polisi sudah bekerja secara hukum. Kita hanya memback up Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang menegakkan Perda,\" tambah kapolres.

Datangi Mapolres Sementara itu pasca ditahannya beberapa pedagang tersebut memicu gejolak. Ratusan pedagang Pasar Subuh yang didampingi oleh mahasiswa mendatangi Mapolres Bengkulu sekitar pukul 08.30 WIB, kemarin. Kedatanganan mereka ingin menjenguk rekan mereka yang ditahan polisi dan meminta mereka dilepaskan. Bahkan mereka mengancam jika rekan-rekan mereka tersebut tidak dilepaskan mereka tidak akan meninggalkan Mapolres Bengkulu. Namun setelah menunggu sekitar 1 jam akhirnya 10 orang perwakilan diperkenankan menemui ke-10 pedagang yang ditahan sejak malam. Selain itu mereka juga meminta penjelasan kepolisian tentang penahanan rekan mereka ini. Kapolres Bengkulu AKBP Iksanto Bagus Pramono turun dan memberikan penjelasan kepada pihak perwakilan pedagang. Mendapat penjelasan tersebut salah seorang perwakilan pedagang yang juga Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Bengkulu, M Iqbal mengatakan apa yang dilakukan pedagang bukan memprovokasi melainkan kebebasan mereka dalam menyampaikan pendapat. Sedangkan terkait dugaan pungli tersebut M Iqbal juga mengatakan itu merupakan bagian dari kegiatan organisasi. \"Itu merupakan bagian dari kegiatan organisasi, dan bukan pungli. Bagaimana suatu organisasi akan hidup jika tanpa ada iuran dari anggotanya,\" terang Iqbal. Kapolres Bengkulu AKBP Iksanto Bagus Pramono pun bersikukuh  tetap akan melakukan pemeriksaan para pedagang. Jika memang tidak terbukti maka akan dipulangkan.  \"Untuk sementara kita tahan dulu untuk menjalani pemeriksaan,\" jelas Kapolres.(009)
Tags :
Kategori :

Terkait