Ribuan Petasan dan Miras Disita Polisi

Selasa 09-07-2013,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Sebanyak kurang lebih 10 ribu petasan jenis petasan korek dan sekitar 75 botol minuman keras (miras) disita petugas Polres Lebong dalam operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukannya Senin (8/7) siang, kemarin. Operasi tersebut dilakukan di beberapa lokasi warung dan toko pentual petasan dan Miras yang ada di Kabupaten Lebong. Dalam operasi tersebut, dipimpin langsung Padal UKL Iptu Ngatmin SH yang juga menjabat Kasat Narkoba Polres Lebong bersama beberapa anggota Polres Lebong. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kabag Ops AKP Ruri Roberto SH SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Ngatmin SH mengungkapkan jika operasi Pekat Nala 2013 tersebut akan terus dilaksanakan hingga 18 Juli 2013 mendatang sesuai dengan Surat Telegram dari Kapolda Bengkulu dan Surat perintah (Sprin) Kapolres Lebong Nomor : Sprin/293/VI/2013. Sasaran operasi Pekat tersebut dilakukan ditoko dan warung penjual minuman keras (miras) dan petasan yang ada di Kabupaten Lebong. \"Untuk hasil operasi pekat ini kita dapatkan ribuan petasan, 23 liter tuak, dan puluhan botol miras berbagai jenis seperti Mision 34 botol, Malaga 25 botol serta Bir 15 botol. Operasi ini kita laksanakan dibeberapa lokasi di Lebong. Untuk pemiliknya akan kita panggil dan kita data. Umumnya pedagang bersikap kooperatif mau menyerahkan petasan miliknya secara sukarela. Mereka mendapat pembinaan agar tidak lagi menjual petasan karena berbahaya serta miras selama bulan suci Ramadhan,\" ungkap Ruri. Selain itu, lanjut Ruri, selama bulan suci Ramadhan ini pihaknya berharap seluruh masyarakat bersama menjaga ketenangan dan ketentraman. Apalagi saat umat islam melaksanakan Sholat Tarawih untuk tidak menghidupkan petasan karena akan mengganggu umat islam yang sedang melaksanakan Ibadah. Kemudian pihaknya juga berharap agar adanya peran dari masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, dan tokoh Agama untuk bersama menjaga ketentraman dan segera melaporkan jika adanya masyarakat yang menjual miras dan petasan. \"Kegiatan ini rutin akan kita gelar sampai Lebaran tiba. Petugas, baik berseragam maupun preman akan berpatroli memantau pedagang kembang api dan tempat-tempat yang dijadikan perdagangan petasan. Selain itu, kedepan kita juga akan melakukan razia ditempat hiburan seperti kafe. Bahkan tak hanya melakukan razia, kita juga akan mengecek izin dari kafe tersebut. Selanjutnya kita lihat saja nanti,\" pungkas Kabag Ops.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait