Pelaku Penggelapan Motor Diringkus

Senin 08-07-2013,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PUT, BE - Usai sudah pelarian Saipul Anwar (37) warga Desa Muara Telita Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Pria gagah yang seharusnya mampu mencari penghasilan secara halal itu diriungkus angota buru sergap Polsek PUT setelah sempat 6 bulan menjadi buruan polisi. Saipul dilaporkan oleh temannya sendiri, Hasan (23) warga Desa Muara Telita karena telah melakukan penggelapan motor jenis Honda Beat BG 6386 HV milik korban.  Motor yang dipinjami oleh korban secara baik-baik malah digadaikan kepada orang lain dimana uang hasil gadai digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku tanpa persetujuan korban. Kerena merasa telah ditipu oleh pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek PUT. Penggelapan tersebut terjadi sekitar akhir tahun 2012 lalu. \"Modus penggelakan ini dilakukan pelaku dengan cara mendatangi korban dengan maksud meminjam motor untuk mencari pinjaman uang. Hingga akhirnya perbuatan pelaku diketahui korban, setelah resah motor milik korban tidak juga dikembalikan oleh pelaku,\" ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kapolsek PUT Iptu Yosril, Minggu (7/7). Dijelaskan Kapolsek, pelaku diamankan di rumahnya tanpa  melakukan upaya perlawanan. \"Saat ini pelaku kita amankan untuk menjalani pemeriksaan.  Jika bukti-bukti sudah kuat pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatanya melawan hukum,\" tegas Kapolsek. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait