BENTENG, BE - Orang tua/walimurid di Bengkulu Tengah, menolak sistim rayon, yang digunakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu tengah. Yakni sistim yang digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditahun ajaran baru saat ini, khususnya ditingkat Sekolah Dasar (SD). Sistim ini dinilai mengekang hak siswa untuk memilih sekolah yang diinginkannya. \"Jika Diknas Dikbud menerapkan sistem rayon akan banyak anak yang tidak bersekolah,\" ungkap Seorang Walisiswa Halis, yang juga selaku Kades Renah Semanek, M.Halis pada BE kemarin. Selain itu, sistim rayon juga dinilai melanggar Pasal 31 UUD 1945, yang berbunyi setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan layak. Juga dinilai melanggar UU No 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 tentang sistem pendidikan Nasional, yakni dilarang melakukan diskriminasi terhadap penerimaan siswa baru. Menurut Halis, anak mereka harus mendapatkan hak memilih sekolah yang layak dengan tenaga pendidik berkualitas dan fasilitas lengkap. Terpenting sekolah itu harus berdasarkan pilihan siswa sendiri. Agar mereka bersemangat saat kegiatan belajar mengajar sudah dimulai nantinya. Halis menambahkan sistim rayon ini membuat anak mereka terbengkalai dalam pendaftaran PPDB. Karena sejauh ini sekolah hanya menerima pendaftaran dari sistim rayon saja. Siswa yang mendafyar disekolah luar rayon belum dilayani. \"Hendaknya tidak semua sekolah harus pakai rayon, Dinas Dikbud harus dapat memilahnya,\" terangnya. Kepala Dinas Dikbud Benteng H. Samsuri Anif SPd,MM, tetap bersikukuh dengan kebijakan sitem rayon tersebut. Dengan alasan hal itu sudah menjadi aturan resmi dari pemerintah dan sudah sesuai dengan UU. \"Kita tidak bisa mengubah aturan resmi dari pemerintah itu, \" jelasnya. Alasan lain diterapkannya sistem rayon pada penerimaan siswa baru SD dan SMP tersebut, untuk pemerataan jumlah siswa disetiap sekolah. Sebab, berkaca pada tahun lalu tanpa sistem rayon, sekolah di desa, terutama sekolah satu atap tidak mendapatkan siswa. \"Jika tidak mengunakan sitem rayon, siswa banyak memilih sekolah favorit,\" pungkasnya. (111)
Ortu Tolak Sistem Rayon
Kamis 04-07-2013,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,14:48 WIB
Wabup Mukomuko Sidak OPD, ASN Mangkir Siap-Siap Disanksi
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,14:46 WIB
Wali Kota Pastikan Tak Ada Harga Tak Wajar di Pantai Panjang
Rabu 25-03-2026,15:06 WIB
Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB
Safari Ramadan 2026 Selesai, Bantuan Rp500 Juta Disalurkan Lewat CSR Bank Bengkulu
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Rabu 25-03-2026,15:28 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung Bantu Pemudik Pecah Ban
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB