KOTA MANNA, BE - Rumah Tangga Miskin (RTS) di Kabupaten Bengkulu Selatan sunggu beruntung, selain menerima bantuan langsung sementara masyarat (BLSM), mereka juga menerima tambahan beras untuk warga miskin (raskin). Perbedaannya, jika BLSM diterima langsung 4 bulan, sedangkan Raskin selama 3 bulan. Hal ini diungkapkan Kabag Perekonomian Pemkabv BS, Nofman Ali SE melalui Kasubag Pembinaan Ekonomi Daerah, Turman SE. “Jika BLSM itu diterima warga selama 4 bulan, untuk Raskin tambahan ini akan diterima selama 3 bulan, yakni Juli, Agustus dan September,” terang Turman. Tambahan Raskin itu diberi istilah Raskin bulan ke- 13, 14 dan 15. Dengan adanya tambahan raskin ini, 12.372 RTS masing-masing menerima raskin sebanyak 15 kg/ bulan, baru khusus bulan Juli, Agustus dan September para RTS itu akan menerima Raskin tambahan 15 kg lagi. Sehingga setiap bulannya masing-masing RTS menerima raskin sebanyak 30 kg perbulan. \" tambahan raskin ini istilahnya bulan ke 13, 14 dan 15, pembagian ini maksudnya sebagai antisipasi dampak kenaikan harga BBM, \" ucapnya. Hanya, jatah Raskin ini masih wajib dibayar RTS. Harganya tetap Rp 1.600/kg. Penyalurannya diperkirakan mulai pertengahan bulan Juli ini, karena penyaluran raskin tambahan masih menunggu surat keputusan Gubernur. \"untuk penyaluran raskin tambahan masih menunggu SK gubernur, jika SK sudah turun dalam waktu dekat ini, mara raskin tambahan akan segera kami salurkan,\" terangnya. (369).
BBM Naik, Raskin Ditambah
Senin 01-07-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,12:00 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Revitalisasi Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Tunggu Hibah Rampung
Senin 11-05-2026,14:32 WIB
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Senin 11-05-2026,14:16 WIB
Dana Desa Tahap I di Mukomuko Tuntas Lebih Cepat, Rp18,7 Miliar Mengalir ke 148 Desa
Senin 11-05-2026,12:02 WIB
Pemkot Bengkulu Hidupkan Suasana Malam Kota Lewat Penataan Lampu Stadion
Senin 11-05-2026,14:25 WIB
Tak Mempan Sanksi Tipiring, Efredy Gunawan Dorong Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak
Terkini
Senin 11-05-2026,21:58 WIB
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gali Potensi Wisata Desa Taba Lubuk Puding Melalui Kuliah Lapangan
Senin 11-05-2026,19:16 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan, 4 Ton BBM Disita
Senin 11-05-2026,19:14 WIB
SPMB Bengkulu 2026 Resmi Diluncurkan, Pemprov Pastikan Gratis dan Transparan
Senin 11-05-2026,19:11 WIB