Tuntutan warga ini cukup beralasan, mengingat dampak tinggal di sekitar tower sangat besar, seperti radiasi, pengaruh petir, kemungkinan roboh cukup besar, kerusakan alat elektronik dan berbagai dampak lainnya.
\"Sebanyak 140 KK (kepala keluarga) yang berdomisili di perumahan Alkautsar ini semuanya menolak keberadaan tower tersebut,\" kata salah seorang warga Perumahan Alkautsar, Todung Simanungkalit (50) kepada BE, kemarin.
Ia menjelaskan tower tersebut telah mulai dibangun sejak 1 bulan lalu yang dikerjakan oleh CV Prokelindo Bengkulu, selama itu pula warga melakukan protes dengan cara memagari lokasi pembangunan tower dengan bambu serta melarang mobil angkutan material lewat menggunakan jalan perumahan tersebut.
Namun protes wargatidak digubris dengan alasan telah mendapatkan izin dari BLH dan beberapa warga lainnya yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi pembangunan tower.
\"Kami sudah sering menyampaikan keberatan, tapi pembangunan pun terus berlanjut hingga saat ini telah terpasang pondasinya,\" ungkap pegawai Bank Indonesia (BI) Bengkulu ini.
Senada juga disampaikan warga lainnya, Febriansyah (26) yang mengaku dalam pembangunan tower tersebut tidak ada sosialisasi kepada warga setempat. Sehingga warga baru tahu akan dibanguan tower setelah peralatan tower tiba dilokasi. \"Sama sekali tidak ada sosialisasi, para developer ini hanya meminta izin kepada warga seberang sana dan bukan kepada kami yang tinggal di pangkal tower tersebut,\" sampainya.
Selain itu, ia juga menyayangkan sikap salah seorang anggota DPRD Kota, Sutardi SH dan ketua RT setempat yang tinggal berdekatan dengan perumahan Alkautsar tersebut, tapi malah ikut memberikan izin pendirian tower.
\"Anggota dewan itu memang tidak memikirkan kami, karena dia tahu bahwa tower itu akan dibangun di lingkungan Alkautsar ini, dia bukannya melarang tapi malah ikut memberikan izin,\" sesalnya.
Sementara itu, ketua RT juga terlibat langsung dalam pembangunan tersebut, karena lokasi pembangunan tower itu milik ketua RT, maka secara otomatis ia juga memberikan izin.
\"Pak RT juga tidak berpihak kepada warga, karena lokasi pembangunan itu merupakan tanah ketua RT, saat kami ajukan protes dia berkilah tanahnya telah dijual dan tidak memiliki kewenangan lagi untuk mengatur peruntukannya,\" ungkap Febri.
Ia berharap apa yang menjadi tuntutan warga tersebut dapat dikabulkan BLH. Jika tidak, warga mengancam akan bertindak sendiri membongkar pembangunan tower tersebut hingga pengerjaannya betul-betul dihentikan.(400)