JAKARTA--Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan aksi premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshall pada Kamis, (27/6).
Sidang ini beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh Hercules. Setelah sebelumnya dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, Hercules berencana meminta kebebasan dalam pledoinya.
\"\"Kami akan minta bebas murni karena Hercules tidak terbukti melawan petugas,\" ujar salah satu kuasa hukum Hercules, Petrus melalui pesan singkat pada wartawan.
Petrus menyatakan dalam persidangan pihaknya akan membuktikan bahwa tuntutan JPU tidak beralasan kuat. Sehingga, pria asal Timor-timur itu dapat dibebaskan murni.
Sementara itu, hingga saat ini sidang Hercules yang dijadwalkan pukul 11.00 siang belum dimulai. Meski demikian, ratusan personil gabungan dari Polres Jakarta Barat telah memenuhi halaman depan pengadilan untuk pengamanan.
Pasukan ini juga dilengkapi dengan senjata laras panjang, sebuah water canon, dan barracuda. (flo/jpnn)
Hercules Ingin Bebas, Sidang Dijaga Pasukan Bersenjata
Kamis 27-06-2013,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,14:57 WIB
SDN 20 Kota Bengkulu Wisuda 48 Hafiz Cilik, Bukti Sekolah Negeri Mampu Cetak Generasi Qurani
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,15:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Suguhkan Lomba Kreasi Dol dan Gelar Promo Khusus Motor Listrik Honda ICON e:
Senin 15-06-2026,14:58 WIB
Wali Kota Bengkulu Lepas 270 Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat
Senin 15-06-2026,15:00 WIB
DLH Kota Bengkulu Siapkan Pengembangan Budidaya Magot di Sembilan Kecamatan
Terkini
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,18:15 WIB
Tak Perlu ke Dealer, Konsumen Kini Bisa Konsultasi Motor Honda Lewat AMANDA
Senin 15-06-2026,18:01 WIB