JAKARTA--Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan aksi premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshall pada Kamis, (27/6).
Sidang ini beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh Hercules. Setelah sebelumnya dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, Hercules berencana meminta kebebasan dalam pledoinya.
\"\"Kami akan minta bebas murni karena Hercules tidak terbukti melawan petugas,\" ujar salah satu kuasa hukum Hercules, Petrus melalui pesan singkat pada wartawan.
Petrus menyatakan dalam persidangan pihaknya akan membuktikan bahwa tuntutan JPU tidak beralasan kuat. Sehingga, pria asal Timor-timur itu dapat dibebaskan murni.
Sementara itu, hingga saat ini sidang Hercules yang dijadwalkan pukul 11.00 siang belum dimulai. Meski demikian, ratusan personil gabungan dari Polres Jakarta Barat telah memenuhi halaman depan pengadilan untuk pengamanan.
Pasukan ini juga dilengkapi dengan senjata laras panjang, sebuah water canon, dan barracuda. (flo/jpnn)
Hercules Ingin Bebas, Sidang Dijaga Pasukan Bersenjata
Kamis 27-06-2013,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,10:59 WIB
BPBD Kota Bengkulu Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik Banjir
Senin 06-04-2026,11:15 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Usul 90 Formasi CPNS 2026
Senin 06-04-2026,14:10 WIB
Hujan Semalaman, Puluhan Titik di Kota Bengkulu Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,10:54 WIB
Dipimpin Wawali, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Tenggelam di Muara Jenggalu Sejak Pagi
Senin 06-04-2026,11:13 WIB
396 Nelayan Bengkulu Selatan Kini Terlindungi Asuransi
Terkini
Senin 06-04-2026,17:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas Tak Terawat
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,16:10 WIB
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Senin 06-04-2026,16:03 WIB