Putuskan 319 CJH Batal Berangkat, Kanwil Kemenag Butuh 7 Hari Lagi

Selasa 25-06-2013,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Di bagian lain  Kepala Kanwil Kemenag provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH  melalui Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, H Zahdi Taher MHi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menuntaskan verifikasi data calon jemaah haji yang dibatalkan  keberangkatanya. Verifikasi akan dilakukan hingga tujuh hari  kedepan  setelah dikeluarkanya putusan  Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2013 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1434H/2013M.    Pelaksanaan verifikasi merujuk  Peraturan Menteri Agama (PMA) No 62/2013 tentang Kriteria Penundaan Keberangkatan Jamaah Yang Telah Melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1434H/2013M. Dari 1.614 kuota   dasar Provinsi Bengkulu, maka akan diverifikasi jemaah dengan tiga syarat itu termasuk telah berhaji,  verifikasi itu  untuk menghasilkan  kuota 20 persen atau sebanyak 319  jemaah yang ditunda keberangkatanya,  maka sisanya akan diberangkatkan. \"Dengan sangat terpaksa dan memohon maaf untuk jamaah haji yang usianya 75 tahun ke atas ditunda keberangkatanya tahun 2014, dan ini memberikan peluang bagi jemaah yang sehat dan masih muda ” terang Zahdi. Masih menurut Zahdi,   saat ini Kemenag tengah  menyisir satu persatu jemaah yang sudah pernah berhaji,  memakai roda  untuk dikeluarkan dari sistem  juga akan ditunda keberangkatannya. \" Kita akan sisir, kita akan cari jamaah yang sudah berhaji,  beroda dan bertongkat,\" katanya. Ia juga meminta jemaah yang ditunda keberangkatanya untuk bersabar, hingga menunggu tahun depan.\"Kemenag siap memberikan kompensasi  atas  berbagai  biaya kenaikan pada tahun depan,\" tukasnya. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait