BENTENG, BE - Proses pembebasan lahan perkantoran Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) di Desa Renah Semenek belum juga tuntas. Dari lahan seluas sekitar 172 hektar yang disiapkan, baru sekitar 152 hektar saja yang sudah dibebaskan dari warga. Artinya masih menyisakan sekitar 20 hektar lagi. Warga yang sebelumnya sudah bersedia lahannya dibebaskan untuk lahan perkantoran itu, kini mempertanyakan kapan Pemkab Benteng membayarkan ganti rugi tersebut pada mereka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi M. Halis,\" Masih ada sekitar 20 hektar lagi lahan perkantoran yang belum dibebaskan. Pemiliknya bertanya kepada saya kapan direalisasikan,\" terangnya. Kades mengaku pernah menanyakan perihal ganti rugi ini ke Pemkab Benteng melalui Sekda, H. Dharmawan Yakoeb, SE. Hanya saja, Sekdakab meminta warga untuk bersabar. Karena saat ini pembebasan lahan 20 hektar lagi itu masih dalam proses. Setelah tahapan itu selesai maka pembayaran ganti rugi pun dilakukan. \"Pemda sudah melayangkan surat kepada kita. Intinya, agar warga bersabar karena masih diproses,\" jelasnya. Kades menandaskan mempertanyakan pelaksanaan ganti rugi itu, dirinya hanya sebagai penyambung lidah warga saja. Bukan karena dirinya ada kepentingan tertentu dibalik pembebasan lahan lanjutan tersebut. \'\'Karena warga yang memiliki lahan itu selalu menanyakan masalah ini kepada saya,\"katanya. (111)
Pembebasan Lahan Semenek Dipertanyakan
Jumat 21-06-2013,18:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :