UJAN MAS, BE - Musyawarah pembahasan ganti rugi lahan warga yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan tapak tower digelar Kamis (20/6) kemarin. Namun, pembahasan itu belum mengubah buramnya masalah tersebut menuju sebuah titik terang yang pasti. Pasalnya, dalam musyawarah yang difasilitasi Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang tersebut, masyarakat keberatan dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan PT PLN bersama tim penilai harga dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJJP), Aksa Nelson. \"Musyawarah digelar di Aula PLTA Musi yang juga dihadiri unsur Muspika Ujan Mas beserta warga pemilik lahan, hanya saja dari musyawarah itu belum ada titik terang karena warga menolak atau keberatan dengan nilai harga ganti rugi antara Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu permeter seperti yang ditawarkan PLN bersama dengan tim penilai harga. Dengan kata lain terkait ganti rugi ini belum putus,\" ungkap Kabag Pemerintahan, Syamsul Yahemi SH, kemarin. Menurutnya, belum putusnya hal ini karena dalam musyawarah tadi warga meminta ganti rugi lahan mereka yang nilainya terbilang cukup tinggi, yakni ada yang meminta Rp 300 ribu permeter bahkan ada juga yang meminta Rp 500 ribu permeter. \"Jika dibandingkan dengan harga yang ditawarkan PLN jelas jauh sekali selisihnya. Makanya dalam musyawarah tadi tidak ada keputusan apa-apa terkait ganti rugi ini, namun tadi kita tetap merencanakan akan mengadakan musyawarah lagi guna membahas hal yang sama,\" ujar Yahemi. Disinggung soal tapak tower yang masuk kawasan Hutan Lindung, Yahemi menegaskan, bagi lokasi tapak tower yang masuk dalam kawasan tidak ada ganti rugi. Kalaupun ada itu urusan PLN dengan Kementrian Kehutanan (Kemenhut) langsung. \"Seperti yang kita ketahui untuk kabupaten Kepahiang ini ada 22 titik tapak tower dan 8 diantaranya masuk kawasan HL. Selebihnya merupakan lahan milik sekitar 18 orang warga di beberapa desa Kecamatan Ujan Mas,\" jelasnya. (505)
Ganti Rugi Tapak Tower Masih Buram
Jumat 21-06-2013,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Terkini
Sabtu 07-11-2026,19:48 WIB
Unived Gelar SNASIKOM 2026 Secara Hybrid, Bahas Kedaulatan Kognitif di Era AI
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB