BENGKULU,BE- Penipuan bermodus menamam modal atau investasi dengan sistim bagi hasil kerap menimpa masyarakat. Karena begitu mudah tergiur mendapatkan hasil besar. Seperti yang dialami Lukman Nur Hakim (33), wiraswasta warga Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma. Ia tertipu hingga Rp 34 juta, akibat memberikan modal usaha pada temannya NQ, Warga Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Data diperoleh BE kasus penipuan itu terjadi tanggal 8 Agustus 2012 lalu. Berawal dari pelaku mengajak korban berinvestasi uang padanya. Dengan perjanjian sistim bagi hasil. Mendapatkan penawaran menggiurkan ini, korban pun tertarik. Ia lalu memberikan modal tambahan senilai Rp 34 juta pada pelaku. Namun sejak awal modal diberikan hingga kini, pelaku tidak juga memberikan bagi hasil usaha yang dijanjikan tersebut. Bahkan uang korban senilai Rp 34 juta yang diinvestasikan itu juga tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Korban pun kesal dan merasa telah ditipu oleh temannya itu. Ia lalu melaporkan penipuan ini ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan adanya laporan penipuan dari korban tersebut. \'\'Laporan penipuan itu telah kita terima. Laporan korban itu masih dalam penyelidikan, \"ujar AKBP Hery. (618)
Tertipu Rp 34 Juta
Jumat 21-06-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:40 WIB
PUPR Kota Bengkulu Normalisasi Sungai Jenggalu di Tapak Jeda, Antisipasi Banjir hingga ke Muara
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Terkini
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB