JAKARTA - Kisruh Setgab partai koalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum juga usai. Berkali-kali, PKS disebut-sebut akan didepak oleh Setgab karena melanggar perjanjian koalisi. Namun, langkah nyata untuk mengeluarkan PKS belum juga terlihat dilakukan Setgab. Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan justru meminta PKS untuk mundur tanpa diminta terlebih dulu oleh Setgab.
\"Kalau di code of conduct itu kan ada dua alternatif. Mengundurkan diri atau dimundurkan. Memang lebih terhormat mengundurkan diri.
Mereka kan sudah secara eksplisit bertentangan pemerintah. Masak koalisi sikapnya berbeda,\" kata Syarief di kompleks kantor Presiden, Jakarta, Kamis, (20/6).
Setgab sudah mengisyaratkan agar PKS lebih baik mundur, tapi partai itu tampaknya belum bertindak lebih jauh. Oleh karena itu, terkait nasib PKS kata Syarief, akan diselesaikan setelah Setgab dan pemerintah menyelesaikan urusan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
\"Insya Allah setelah ini. Partai koalisi ya harus sejalan dengan pemerintah,\" sambungnya.(flo/jpnn)
Demokrat Minta PKS Mundur Terhormat dari Setgab
Kamis 20-06-2013,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB