CURUP, BE - Seorang janda dua anak berinisial MY (34) warga Gang Rukun Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tnegah terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. MY diduga melakukan mencuri dan mengambil uang dalam saldo kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik teman akrabnya Linda (31) warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang. Ulah MY itu, membuat korban harus menderita kerugian sekitar Rp 2 juta. Sadar telah dikhianati teman sendiri, MY akhirnya dilaporkan oleh korban ke Mapolres Rejang Lebong, dan tidak menunggu waktu lama pelaku diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, Selasa (18/6). Antara MY dan korban sebenarnya berteman lama. Saking akrabnya korban sering menginap tidur di rumah korban, demikian sebaliknya. Korban sendiri mengaku sama sekali tidak menyangka kalau teman akrabnya itu berlaku licik terhadap dirinya. Soalnya, sejak kehilangan kartu ATM pada Jumat (14/6) lalu, tersangka tetap ikut kemana korban pergi. Termasuk ketika korban melaporkan kehilangan dan memblokir kartu ATM-nya ke pihak bank. Pada saat memblokir ATM di bank itulah, korban baru menyadari jika saldo ATM nya telah berkurang sekitar Rp 2 juta, karena tidak ada yang tahu kode PIN ATM kecuali pelaku. Usut punya usut, ternyata kartu ATM milik korban berada di tangan teman akrabnya itu. Merasa telah dirugikan, korban akhirnya melaporkan tersangka ke pihak berwajib di Polres Rejang Lebong. Menariknya, saat melapor ke polisi, korban mengajak langsung tersangka seolah-olah tidak tahu. Sehingga, usai dilaporkan, tersangka langsung dijebloskan ke balik jeruji besi Satreskrim Polres RL. Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo SH membenarkan jika pihaknya mendapat laporan tersebut. \"Tersangka telah diperiksa dan ditahan di sel Satreskrim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" ungkap Kasat. (999)
Kuras ATM, Janda Ditahan
Rabu 19-06-2013,14:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :