BENTENG, BE - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mewajibkan seluruh perusahaan yang mengunakan genset untuk tenaga listrik memiliki izin dan terdaftar. Aturan ini wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Bengkulu Tengah. Pelanggarnya terancam dikenakan sanksi hingga miliaran rupiah. \"Genset diatas 250 KVA harus terdaftar dan untuk diatas 2000 KVA harus ada izin operasi. Jika tidak maka akan dikenakan sanksi pidana dan denda,\" ungkap Kadistamben Benteng, Iskandar Harun, melalui Kabid Listrik dan Migas, Orbito. Hal itu, berdasarkan hasil dari sosialisasi UU No 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan oleh Distamben di Hotel Tahura. Saat ini perusahaan perkebunan, pertambangan batu bara dan lainnya banyak yang belum mengantongi izin dan belum terdaftar. Hal itu, dikarenakan umumnya perusahaan tengah mengurusi persoalan izin dan pendaftaran tersebut. Ia menambahkan, khusus perusahaan yang mengunakan genset diatas 2000 KVA, untuk mendapatkan izin itu, syaratnya perusahaan itu harus menyerahkan sertifikat layak operasi (SLO). Jika perusahaan tidak mengantongi SLO ini maka Distamben tidak akan mengeluarkan izinnya. Karena, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(111)
Genset Perusahaan Wajib Izin
Selasa 18-06-2013,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,19:18 WIB
Jangan Abaikan Persimpangan Jalan, Ini Tips Aman Berkendara dari Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu
Minggu 21-06-2026,14:42 WIB
Pemkot Bengkulu Gerak Cepat Bantu Nenek Tukiyem Usai Bansosnya Dicopot
Minggu 21-06-2026,13:48 WIB
Heboh Dugaan Manipulasi KK untuk SPMB 2026, Wali Kota Bengkulu Turunkan Inspektorat
Minggu 21-06-2026,14:20 WIB
Kerangka Manusia di Tungkal Bengkulu Selatan Terungkap, Polisi Sebut Identitas Korban
Minggu 21-06-2026,13:45 WIB
Pemprov Matangkan Persiapan Latihan Perdana Kopassus di Bengkulu
Terkini
Senin 22-06-2026,12:04 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Minggu 21-06-2026,19:18 WIB
Jangan Abaikan Persimpangan Jalan, Ini Tips Aman Berkendara dari Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu
Minggu 21-06-2026,19:03 WIB
Walikota Minta Pedagang Festival Tabut 2026 Jaga Harga dan Utamakan Pelayanan
Minggu 21-06-2026,19:01 WIB
Kota Bengkulu Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Peluang Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Minggu 21-06-2026,14:42 WIB