BENTENG, BE - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mewajibkan seluruh perusahaan yang mengunakan genset untuk tenaga listrik memiliki izin dan terdaftar. Aturan ini wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Bengkulu Tengah. Pelanggarnya terancam dikenakan sanksi hingga miliaran rupiah. \"Genset diatas 250 KVA harus terdaftar dan untuk diatas 2000 KVA harus ada izin operasi. Jika tidak maka akan dikenakan sanksi pidana dan denda,\" ungkap Kadistamben Benteng, Iskandar Harun, melalui Kabid Listrik dan Migas, Orbito. Hal itu, berdasarkan hasil dari sosialisasi UU No 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan oleh Distamben di Hotel Tahura. Saat ini perusahaan perkebunan, pertambangan batu bara dan lainnya banyak yang belum mengantongi izin dan belum terdaftar. Hal itu, dikarenakan umumnya perusahaan tengah mengurusi persoalan izin dan pendaftaran tersebut. Ia menambahkan, khusus perusahaan yang mengunakan genset diatas 2000 KVA, untuk mendapatkan izin itu, syaratnya perusahaan itu harus menyerahkan sertifikat layak operasi (SLO). Jika perusahaan tidak mengantongi SLO ini maka Distamben tidak akan mengeluarkan izinnya. Karena, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(111)
Genset Perusahaan Wajib Izin
Selasa 18-06-2013,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,10:11 WIB
Tak Perlu ke Gym, Ini 10 Olahraga Pagi di Rumah yang Mudah untuk Pemula
Rabu 16-09-2026,10:36 WIB
Bengkel Ford Terbaik se-Indonesia, MASTERCARS.ID Kini Layani Semua Merek Mobil
Rabu 16-09-2026,17:08 WIB
Legislator Rodi Tolak Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart, Dinilai Bebani Masyarakat
Rabu 16-09-2026,11:41 WIB
Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bengkulu Dorong Kreativitas Siswa SMK Binaan Lewat SMKreator
Rabu 16-09-2026,14:05 WIB
51 Ribu Pekerja Informal Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Rabu 16-09-2026,17:08 WIB
Legislator Rodi Tolak Parkir Berbayar di Indomaret dan Alfamart, Dinilai Bebani Masyarakat
Rabu 16-09-2026,17:05 WIB
Stok BBM Bengkulu Dipastikan Aman, Mian Imbau Warga Tak Panic Buying
Rabu 16-09-2026,16:46 WIB
Pemkot Bengkulu Siagakan Armada 24 Jam, Distribusi Air Bersih Warga Kekeringan Dilakukan Berkala
Rabu 16-09-2026,16:35 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Kebijakan Alfamart Soal Juru Parkir
Rabu 16-09-2026,16:12 WIB