BENGKULU, BE - Pergantian Antar Waktu (PAW) atas pemberhentian kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga anggota DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, masih diproses. Berkas PAW Yudi yang pindah ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) jelang Pemilu 2014, kini sudah berada di tangan Ketua DPRD Kota Bengkulu Sawaluddin Simbolon SSos MM. Sekretaris Dewan (Sekwan) Selupati SH mengatakan, berkas PAW milik Yudi baru saja dilimpahkan oleh KPU kepada DPRD Kamis lalu. Setelah ini kata dia, berkas tersebut akan dilanjutkan kepada Gubernur H Junaidi Hamsyah SAg MPd dan diteruskan kepada Walikota H Helmi Hasan SE, sebelum kembali kepada DPRD untuk dibahas ulang. \"Berkas PAW dari Parpol ke KPU sudah dan sekarang sudah diserahkan kepada kita. Berkas milik Yudi baru masuk ke DPRD kemarin (Kamis, red). Sekarang masih di meja ketua. Mudah-mudahan Senin sudah turun dan bisa diserahkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti,\" ujar Selupati kepada BE kemarin. Disinggung kapan pelantikan Yudi dapat digelar, Selupati mengaku tidak tahu pasti karena harus melewati proses yang panjang. Tetapi dia berharap, proses PAW tersebut dapat segera selesai dalam waktu dekat. \"Hal seperti ini tidak bisa kita prediksi. Tergantung dengan gubernur dan walikota, mau prosesnya bagaimana. Belum lagi setelah itu ada Banmus. Kalau itu semua sudah, baru bisa kita jadwalkan\" ucapnya. Sementara mengenai anggota DPRD lain yang loncat partai, dia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut kapan yang bersangkutan di PAW oleh masing-masing partai. Lantaran sejauh ini kata dia, baru Yudi yang secara resmi sudah menyampaikan surat jika sudah di PAW. \"Sampai sekarang belum ada. Baru Yudi saja, karena beliau sudah membuat surat dan kita tindaklanjuti. Sedangkan mengenai anggota lain yang disebut-sebut sudah loncat partai, sampai sekarang belum ada yang mengarah ke PAW,\" terangnya. (cw6)
PAW Yudi Masih Proses
Sabtu 15-06-2013,10:00 WIB
Editor : redaksi
Kategori :