BENGKULU, BE - Lingkungan Lapas Kelas II A Bengkulu, tampaknya tidak bersahabat, bagi tersangka perkara dugaan penggelapan retribusi IMB tahun 2012 di Kota Bengkulu, Sahlan Sirad. Semalam mendekam di Ruang Mapinaling (Masa Pengenalan Lingkungan) Lapas, usai dieksekui pada Jum\'at (13/6) sore lalu, Sahlan Sirad mengeluhkan dirinya sakit perut. Keluhan itu diungkapkan Sahlan Sirad pada Kalapas Abdul Aris Bc IP SSos, \'\'Dia (Sahlan Sirad) mengeluhkan sakit perut, namun secara umum kesehatannya stabil.\'\' Sahlan pernah menjadi warga binaan Lapas tahun 2006 silam. Terkait kasus kerusuhan Pilkada Kaur. Pengalaman ini membuat dirinya tak terlalu sulit menyesuaikan diri dengan kondisi di Lapas. Dalam waktu dekan tahanan titipan kejaksaan ini digabungkan dengan 41 Napi Tipidkor lainnya. Sahlan segera menghuni kamar blok A dan B didalam Lapas. \"Di Mapinaling sekitar 1 minggu, setelah itu, kemungkinan digabungkan dengan napi kasus serupa,\" terang Kalapas. Sementara itu, Sahlan Sirad saat ditemui awak media, tidak mau banyak bersuara, sebagimana sikapnya sesaat hendak ditahan Penyidik Kejati pada Kamis (13/6) lalu. Sahlan yang mengenakan baju kaos putih, dengan setelan celana training panjang ini, tidak mau menjawab dengan jelas ketika ditanya mengenai dugaan penggratisan IMB RS Muhammadiyah seperti yang telah ia ungkapkan sebelumnya. \"Sudahlah, kita lihat saja nanti bagaiman jadinya,\" kata tersangka. Untuk diketahui, suami dari salah satu anggota DPRD Kota Bengkulu ini, diduga menerima aliran gratifikasi IMB sekitar Rp 150 juta lebih dari para pemohon IMB, padahal saat itu, walikota melarang pungutan retribusi IMB, sesuai Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan. Penyidik Kejati menjerat Sahlan Sirad dengan 3 pasal alternatif. Pertama Pasal 12 huruf E, Pasal 11 dan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, Tentang Tindak pidana korupsi (Tipikor).(320)
Sahlan Sirad Sakit Perut
Sabtu 15-06-2013,09:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :