RATU SAMBAN, BE - Kritik yang disampaikan Peneliti Senior Pusat Studi Sumber Daya Manusia Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga anggota DPRD Kota, Dr Ahmad Badawi Saluy SE MSi, terhadap kinerja Satpol PP Kota Bengkulu yang lamban, ditanggapi positif. Satpol PP Kota Bengkulu, kemarin melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan S. Parman Kota Bengkulu. Penertiban itu dilakukan karena pedagang kaki lima yang mulai menjamur di sekitaran kawasan itu. Dan dinilai mengganggu keindahan dan ketertiban umum sesuai Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2008, serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Anggota satuan polisi pamong praja terlihat sejak pagi, sudah melakukan penyisiran atau melakukan patroli dan memberikan imbauan pada pedagang untuk memindahkan gerobak atau lapak berjualan mereka dari lokasi itu.Selanjutnya Satpol PP juga melarang pedagang untuk berjualan ditempat berjualan saat ini. Seperti diungkapkan salah satu anggota Satpol, Edwin penertiban ini terkait dengan penegakan Perda. Larangan berjualan di kawasan itu sudah berulangkali disampaikan pada pedagang, tapi setelah ditertibkan, mereka hilang, dan kemudian kembali menggelar barang dagangannya. \"Sudah berulangkali Satpol melakukan penertiban dan teguran, bahkan sempat melakukan tindakan dengan mengangkut lapak milik pedagang untuk menimbulkan efek jera, tetapi pedagang tetap membandel, dan sering terjadi kucing-kucingan dengan anggota,\" katanya. Sementara itu, Eli salah seorang pedagang nasi uduk dan lontong, yang mengaku telah bertahun-tahun berjualan di kawasan itu mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadap upaya penertiban yang dilakukan. Eli mengatakan, jika dipindahkan ia akan kehilangan mata pencaharianya. Ia juga mengaku membayar uang kebersihan sebesar Rp 1000 untuk bisa berjualan di lokasi saat ini. (247)
Satpol PP Tertibkan Pedagang S Parman
Kamis 13-06-2013,11:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :