WILMINGTON - Seorang pria asal Cina dihukum selama 12 tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat, karena terbukti menjual software bajakan senilai lebih dari USD 100 juta atau sekitar Rp 1 triliun. Xiang Li dihukum selama itu oleh pengadilan Wilmington, Delaware setelah terbukti melanggar hak cipta dengan cara mengoperasikan situs penjualan perangkat lunak bajakan bernama \"Crack 99.\"
Agar pria 36 tahun itu keluar dari rumahnya di Chengdu, Cina, pihak berwajib Amerika menyusun strategi khusus dengan cara menjebaknya di luar Cina. Caranya, seorang agen menghubungi Li kemudian berpura-pura tertarik membeli belasan keping software berkapasitas total 20 gigabyte.
Keduanya kemudian sepakat bertemu di Saipan, sebuah pulau sekitar 193 Km timur laut Guam yang terletak di bagian barat Samudera Pasifik pada Juni 2011. Pertemuan tersebut menjadi hari terakhir Li dan istrinya menjadi orang merdeka sebab keduanya langsung diterbangkan ke Amerika.
Di persidangan, Li akhirnya dijerat dengan 46 dakwaan diantaranya mendistribuikan 500 karya cipta secara ilegal ke 300 pembeli di Amerika dan luar negeri sepanjang April 2008 sampai Juni 2011. Total nilai software yang dijual lewat \"Crack 99\" ditaksir mencapai USD 100 juta.
Li tercatat sebagai warga negara Cina pertama yang ditangkap kemudian dihukum pihak berwenang Amerika dengan tuduhan terlibat kejahatan dunia maya, dimana seluruh aksi kejahatannya berlangsung di Cina. \"Sulit bagi saya untuk menerima Mr Li layak dihukum 12 tahun atas perbuatannya,\" ucap Mingli Chen, pengacara Li, seperti diberitakan Bloomberg, Rabu (12/6).
Li akan dideportasi ke Cina setelah menjalani hukuman dalam jangka waktu yang ditentukan hukum Amerika Serikat.(pra/jpnn)
Pria Cina Dihukum 12 Tahun karena Jual Software Bajakan
Rabu 12-06-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB
Bupati Rifai Tajudin Teken MoU, Perkuat SDM Transportasi Bengkulu Selatan
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Terkini
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB