RATU SAMBAN, BE - Tiga terdakwa pembunuh sadis Manager BMT Kota Mandiri, Andriyadi YS, telah memberikan pernyataan bohong. Keterangan para terdakwa yang mengatakan mereka memiliki dana Rp 100 juta, yang seharusnya diberikan oleh Mantan walikota H Ahmad Kanedi SH MH namun telah digelapkan oleh korban tidak benar. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Manager BMT Andriyadi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkulu kemarin. Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. \"Memang duit itu merupakan dana bergulir yang diterima BMT Kota Mandiri, tapi bukan untuk mereka. Kami mempunyai banyak bukti mereka memang tidak mempunyai hak untuk menerima dana itu,\" kata Ketua BMT Kota Mandiri, Zamzami Putrado SE, saat memberikan kesaksian disidang kemarin. Zamzami juga menerangkan sebenarnya korban telah banyak membantu para terdakwa. Dengan memberikan pinjaman lunak sebesar Rp 29,5 juta. Akan tetapi, kata dia, para terdakwa menyerahkan sertifikat yang bukan milik mereka kepada BMT Kota Mandiri sebagai agunan. \"Belakangan diketahui bahwa sertifikat itu palsu. Padahal mereka sudah pernah menandatangi perjanjian siap diperkarakan secara hukum bilamana sertifikat yang mereka gunakan itu bukan milik mereka,\" tambahnya. Sementara dikemukakan Ketua Majelis Hakim, Binsar G SH disela sidang, para terdakwa sebaiknya tidak menyampaikan kesaksian palsu dan berbohong. Pasalnya menurut Binsar, persoalan ini sudah terjadi dan sebaiknya para terdakwa menghadapi persoalan ini dengan sikap dewasa. \"Kami berharap para terdakwa tidak berbohong. Kami bertanya dan mohon dijawab dengan jujur,\" tegasnya seraya menyampaikan mengkaji lebih teliti kebohongan terdakwa tersebut.Majelis hakim meminga JPU dan saksi lebih banyak menghadirkan bukti disidang berikutnya. Sementara itu, kedua saksi lainnya, Willy dan Lini mengemukakan para terdakwa orang yang bersama korban Andriyadi pada malam sebelum kejadian pembunuhan tu berlangsung tanggal 8 Februari llau. \"Terdakwa Dodi orang yang terakhir bersama almarhum saat malam itu. Dodi sempat dibelikan sate oleh almarhum malam itu. Besok paginya, saya diajak Tim Buser Polres ke rumah Dodi yang ternyata membunuh almarhum usai ditemui malam itu. Barang-barang milik almarhum semua ada di tempat tinggal Dodi dalam kondisi penuh darah,\" papar Willy di persidangan. (009)
Terdakwa Pembunuh Sadis Bohong
Rabu 12-06-2013,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,16:44 WIB
Iswahyudi Resmi Jabat Direktur Utama Bank Bengkulu, Diharapkan Jadi Energi Baru Penggerak Ekonomi Daerah
Senin 22-06-2026,16:55 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Soroti Pentingnya Peran Keluarga Rawat Lansia
Senin 22-06-2026,16:56 WIB
Polemik Data KK Berujung Damai, Tukiyem Terima Permintaan Maaf Lurah Anggut Dalam
Senin 22-06-2026,16:42 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Lakukan Penilaian Kesehatan Koperasi Thirta Dharma PDAM
Terkini
Selasa 23-06-2026,15:52 WIB
Bupati Choirul Huda Pastikan Seluruh Warga Mukomuko Mendapat Akses Layanan Kesehatan
Selasa 23-06-2026,15:49 WIB
Dana Pilkades 37 Desa di Mukomuko Disesuaikan Jumlah Pemilih, Ini Skemanya
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,14:11 WIB
Santika Best Wedding Deals 2026 Tawarkan Menginap Gratis di Bali
Selasa 23-06-2026,14:07 WIB